GARCEP! Satpol PP Tutup 2 Toko Nakal yang Nekat Jual Miras ke Pelajar

GARCEP! Satpol PP Tutup 2 Toko Nakal yang Nekat Jual Miras ke Pelajar
GARCEP! Satpol PP Tutup 2 Toko Nakal yang Nekat Jual Miras ke Pelajar - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Dua buah toko yang terletak di kawasan Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat di tutup oleh Satpol PP pada Rabu (5/1) karena kedapatan nekat menjual miras tanpa izin.

parahnya, dua toko tersebut menjual minuman terlarang tersebut kepada para pelajar di bawah umur.

“Ada laporan para pelajar beli miras di toko tersebut,” ungkap Lurah Bungur, Lingga Pratama, kepada media masa.

Baca Juga:Final Destination Kembali dengan Sequel Terbaru yang Akan Segera Tayang di Indonesia!Dukung Asta Cita Pemerintah, Perhutani Divre Janten Menanam Tanaman Pangan: Penanaman Diawali di Ujungjaya

Hal ini tentu membuat para masyarakat serta pembuka agama merasa resah, terlebih dua toko tersebut terletak diantara sebuah Masjid dan Gereja.

“Banyak keluhan dari warga, ” imbuhnya.

Maka dari itu, Satpol PP Jakarta Pusat dengan cepat menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengerahkan personelnya untuk melakukan penyegelan.

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengungkapkan jika salah satu dari kedua toko tersebut tidak memiliki izin Online Single Submision (OSS).

“Hanya toko Tampomas yang memiliki izin OSS, sedangkan lainnya tidak ada perizinan lainnya tidak ada makanya tetap kami segel,” ungkap Tambur.

Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Jual Miras ke Pelajar, 2 Toko Dekat Masjid dan Gereja Disegel Satpol PP

0 Komentar