Efisiensi, Pemkab Sumedang Pangkas Anggaran Hingga 50 persen

EFISIENSI: Kabag Prokopim Setda Kabupaten Sumedang M Yusuf melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun
ISTIMEWA, EFISIENSI: Kabag Prokopim Setda Kabupaten Sumedang M Yusuf melakukan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun Anggaran 2025 di PPS, Senin (10/2).
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, memimpin apel pagi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Upacara Setda, Senin (10/2). Kegiatan tersebut diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian, dan seluruh jajaran pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.

Dalam amanatnya Sekda menyatakan, penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi acuan bagi setiap ASN dalam bekerja.

“Target yang sudah ditetapkan harus benar-benar dipahami dan dijalankan, bukan hanya sekadar ditandatangani,” tegasnya.

Baca Juga:Unjuk Rasa Buruh di Cimanggung Temui Jalan BuntuJatinangor Kerap Macet, Polisi Siaga Lalu Lintas

Sekda juga mengingatkan pencapaian kinerja tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat.

“Kewajiban kita bukan hanya sekadar melaksanakan kegiatan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sekda menjelaskan tahun 2025 menjadi babak baru dalam berbagai sektor, baik dari sisi kepemimpinan maupun perencanaan, salah satunya penyusunan tiga dokumen perencanaan yakni RKPD 2026, RPJMD 2025-2030 dan RPJPD 2025-2045.

Selain itu, Sekda juga menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan berdampak pada seluruh sektor, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Tahun ini kita harus mulai mengencangkan ikat pinggang. Penghematan 50% menjadi kewajiban yang harus kita patuhi dan laporkan ke provinsi serta pusat,” tegasnya.

Dikatakan, sejumlah langkah strategis telah disiapkan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi di antaranya pengurangan anggaran perjalanan dinas, konsumsi rapat, sewa hotel dan penyelenggaraan acara.

“Kita juga harrus mengoptimalkan rapat secara daring (Zoom) dibandingkan pertemuan tatap muka yang bersifat seremoni serta menyesuaikan standar harga konsumsi rapat dari kemasan boks ke penyajian di piring untuk menekan biaya,” tuturnya

Baca Juga:SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Gelar Pasanggiri dan Turnamen VoliUlar Piton Kerap Mangsa Ternak Warga Desa Cijenjing

Sekda menambahkan, efisiensi anggaran juga terjadi pada fasilitas kepala daerah dan wakil kepala daerah. “

“Pemerintah pusat sangat serius dalam kebijakan efisiensi ini. Bahkan, anggaran konsumsi untuk pimpinan pun dipangkas 100 persen. Oleh karena itu, kita harus menyesuaikan diri dan tetap memastikan kinerja berjalan optimal,” tambahnya.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya menjaga Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar tidak melampaui kewenangan yang telah ditetapkan.

0 Komentar