Bawaslu Sumedang Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 

KHUSU: Para peserta rapat evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan serentak 2024 saat mengikuti rapat di
ISTIMEWA, KHUSU: Para peserta rapat evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan serentak 2024 di Hotel Puri Khatulistiwa, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, JATINANGOR – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumedang, Taufik Hidayat mengatakan evaluasi menjadi momen penting dalam menilai kinerja Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di kecamatan.

Hal itu diungkapkan Taufik Hidayat saat Bawaslu Kabupaten Sumedang menggelar rapat evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan serentak 2024 di Hotel Puri Khatulistiwa, baru-baru ini. Kegiatan evaluasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan serentak 2024 bertujuan untuk meninjau kembali berbagai aspek pengawasan, penanganan pelanggaran, serta memastikan efektivitas kerja Bawaslu selama proses pemilu berlangsung.

“Kami mengevaluasi apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu, termasuk penanganan pelanggaran administratif, pidana, dan sengketa yang ditangani oleh Panwas,” ujar Taufik.

Baca Juga:Onah Warga Sukanegla Terima Bantuan Sembako Malam Keakraban Pj Bupati Yudia Ramli Menjelang Masa Jabatan Berakhir

Ditegaskan, setiap jenis pelanggaran memiliki mekanisme penanganan yang berbeda. Untuk pelanggaran administratif, Panwas dapat langsung menindaklanjuti.

Sementara itu, lanjut dia, jika pelanggaran bersifat pidana, laporan akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut dalam pleno. Pleno ini akan menentukan apakah suatu kasus masuk dalam kategori administratif, pidana, atau sengketa.

“Jika pelanggaran bersifat pidana, maka akan diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari tiga lembaga, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu. Keputusan apakah kasus tersebut akan diteruskan atau tidak akan diproses lebih lanjut oleh Gakkumdu,” jelasnya.

Taufik menyampaikan secara umum Pemilu 2024 di Sumedang berlangsung dengan aman. Tidak adanya gugatan sengketa pasca pemilihan menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan dengan relatif lancar dan minim konflik.

“Kami memastikan bahwa tidak ada pihak yang mengajukan gugatan pasca pemilu, sehingga dapat dikatakan bahwa pemilu di Sumedang berjalan dengan aman,” katanya.

Taufik juga menegaskan, upaya pencegahan pelanggaran telah dilakukan sejak awal tahapan pemilu.

Dikatakan, salah satu langkah preventif yang dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan berbagai pihak terkait untuk menghindari potensi pelanggaran, seperti kekurangan surat suara dan kendala administratif lainnya.

Baca Juga:Bulog Siap Serap Gabah Petani di SumedangWarga Desa Tanjungwangi Gotong Royong Bersihkan Longsor

Kegiatan evaluasi ini menjadi langkah penting bagi Bawaslu Sumedang dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu di masa mendatang, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (bim)

0 Komentar