Razia Malam di Sumedang: Delapan Pemuda Terjaring karena Miras dan Obat Keras

Razia Malam di Sumedang: Delapan Pemuda Terjaring karena Miras dan Obat Keras
Razia Malam di Sumedang: Delapan Pemuda Terjaring karena Miras dan Obat Keras (Ilustrasi AI)
0 Komentar

sumedangekspres – Menjelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menggelar razia besar-besaran guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) tengah malam, delapan pemuda diamankan karena diduga mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan aksi balapan liar.

Baca Juga:Namaste Sumedang, Festival Bollywood di Sumedang jadi Ajang Silaturahmi Sekaligus Dorong Ekonomi KreatifSama-sama Berbahaya, Wagub Jabar Minta Jauhi Narkoba dan Orang Toxic

“Telah dilaksanakan patroli di berbagai titik rawan kriminalitas seperti perumahan, tempat umum, dan area yang sering dijadikan tempat berkumpul untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres, Minggu (23/2/2025).

Sasaran Patroli dan Proses PengamananOperasi ini menyasar sejumlah titik di Sumedang yang dianggap rawan, seperti Jalan Prabu Gajah Agung-Alamsari, Jalan Prabu Tadjimalela-Dani-Rancapurut-Tegalkalong, serta beberapa lokasi lain termasuk Jalan Talun, Jalan Kebonkol, Jalan Budi Asih, hingga Alun-Alun Sumedang.

Selama patroli berlangsung, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan, penggeledahan badan terhadap orang yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada warga agar kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres yang didampingi Kabag Ops, Kasatresnarkoba, dan Kasi Humas Polres Sumedang, menurunkan sekitar 30 personel dari Dalmas Samapta serta tim gabungan lainnya untuk menyisir lokasi-lokasi tersebut.

Hasil dari razia ini, delapan pemuda terjaring saat sedang berkumpul di depan kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Sumedang.

Mereka kedapatan mengonsumsi miras dan obat-obatan.

“Razia di warung yang menjual miras dan yang berkumpul di depan Disbudparpora Sumedang, diamankan delapan orang diduga mengkonsumsi obat obatan dan miras,” ungkap Kapolres.

Para pemuda yang diamankan berinisial RU, HF, RM, AY, MI, DP, S, dan DM.

Mereka langsung dibawa ke Polres Sumedang untuk menjalani tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:Digemari Wisatawan Luar Kota, Wisata Air Gajah Depa Sumedang Dikunjungi Rombongan Pengajian dari KarawangUrgensi Pelatihan bagi Generasi Muda, DBHCHT Dukung Peningkatan Keterampilan di Sumedang

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin, ke delapan pemuda dipulangkan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” jelas Kapolres.

Dengan adanya razia ini, kepolisian berharap masyarakat lebih waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, terutama menjelang Ramadhan.

0 Komentar