sumedangekspres, CONGGEANG – Sebanyak 370 sertifikat tanah milik warga dibagikan petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Padaasih Kecamatan Conggeang dan pihak BPN Sumedang, baru-baru ini. Warga pun tampak semringah dengan menerima sertifikat tersebut.
Petugas PTSL Desa Padaasih, Nunu Nugraha mengatakan pengajuan pembuatan sertifikat tanah di Desa Padaasih sebanyak 500 bidang. Namun, baru terealisasi saat ini 370 sertifikat.
“Tentu saja kami berharap untuk kedepan dapat terealisasi seluruhnya,” katanya.
Baca Juga:Ajak SKPD Samakan Visi Misi Periode ke Dua Doamu, Wabup Fajar: Salah Satunya Wisata SumedangPemkab Sumedang Siapkan Langkah Strategis Hadapi Ramadan
“Bagi pemilik tanah atau bangunan yang sudah terbit sertifikatnya tapi belum diambil segera mengambilnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padaasih, Wiyatno kepada mengungkapkan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat dan sekarang dibagikan langsung ke para pemilik tanah dan bangunan.
“Kami harap sertifikat ini dirawat dan tidak boleh diberikan ke sembarangan orang. Karena bila disalah gunakan pihak lain sudah pasti kita sendiri yang rugi,” ujar kades.
Wiyatno menuturkan, yang belum mengambil sertifikat mohon segera mengambilnya. Karena, sertifikat bukti kepemilikan tanah dan bangunan yang sah.
Sementara itu, Babinsa Desa Padaasih, Serma Dia Rohdiana mengungkapkan dalam kegiatan pembagian sertifikat lahan dari petugas PTSL dan BPN Kabupaten Sumedang sebanyak 370 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat Desa Padaasih serta terus melalukan pengamanan
Dia Herdiana menjelaskan, dengan adanya Program PTSL dari Pihak BPN Kabupaten Sumedang untuk memastikan hak kepemilikan lahan, masyarakat merasa terbantu.
“Kami mendukung Program Pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam hal kepemilikan lahan,” pungkasnya. (bim)