sumedangekspres – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani dan buruh industri tembakau.
Saat ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang masih melakukan proses seleksi calon penerima manfaat.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Nisye Sumanika Permatasari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalankan verifikasi serta validasi data penerima agar bantuan ini tepat sasaran.
Baca Juga:Kontribusi DBHCHT dari Pertanian Tembakau terhadap Ekonomi SumedangDBHCHT Jadi Penopang Pertanian Tembakau di Sumedang
“Iya, kami telah melakukan proses verifikasi dan validasi, dan saat ini masih dalam proses penetapan calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nisye beberapa waktu lalu.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah penerima bantuan mengalami penyusutan.
Faktor utama penyebabnya antara lain bertambahnya penerima yang telah memasuki usia di atas 65 tahun serta adanya penerima yang telah meninggal dunia.
“Dari jumlah calon penerima ada pengurangan dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 penerima bantuan iuran berjumlah 6.332 orang, maka di tahun 2025 ini, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat 5.870 calon penerima bantuan. Dan jumlah itu masih dalam proses penetapan,” jelasnya.
Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sumedang terhadap kesejahteraan petani dan buruh tembakau.
Dengan adanya bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBHCHT, diharapkan para pekerja sektor tembakau bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang lebih baik.
“Ini bentuk komitmen Pemda Sumedang untuk selalu peduli terhadap nasib para petani dan buruh tani. Dan kami berharap program ini juga dapat memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh para petani tembakau di Sumedang,” tandasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan para petani dan buruh industri tembakau di Sumedang dapat terus bekerja dengan lebih aman dan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko kerja.
Baca Juga:Di Tengah Hujan, Kapolres Sumedang dan Personel Amankan Ngabuburit Serta Bagikan Takjil GratisFraksi Golkar Ingin Kedepan Bank Sumedang Menjadi Satu-satunya Bank Bagi Pemda Sumedang
Proses seleksi penerima manfaat masih berlangsung, dan keputusan final mengenai daftar penerima akan segera diumumkan oleh pihak terkait.***