sumedangekspres – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Kabupaten Sumedang.
Di tengah semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi untuk proyek strategis nasional, sektor pertanian tembakau masih menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah, terutama melalui DBHCHT yang disalurkan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, lahan pertanian tembakau di Sumedang tercatat mencapai 2.550 hektar dengan produksi rata-rata 0,9 ton per hektare per tahun.
Baca Juga:DBHCHT Jadi Penopang Pertanian Tembakau di SumedangDi Tengah Hujan, Kapolres Sumedang dan Personel Amankan Ngabuburit Serta Bagikan Takjil Gratis
Namun, pada tahun 2024, luas lahan pertanian tembakau menyusut menjadi sekitar 2.100 hektar. Meski demikian, hasil produksi tetap signifikan dengan total estimasi mencapai 21.000 ton tembakau mentah per tahun.
Plt Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Cucu Hidayat, menyatakan bahwa pertanian tembakau masih bertahan dan terus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Salah satu dampaknya adalah peningkatan penerimaan DBHCHT yang pada tahun 2025 ini mencapai Rp 34,22 miliar.
“Alhamdulillah, meskipun luas lahan pertanian tembakau berkurang, sektor ini masih memberikan dampak besar bagi Sumedang, baik dari segi ekonomi masyarakat maupun pendapatan daerah melalui DBHCHT,” ujar Cucu, Jumat, 7 Maret 2025.
Dana DBHCHT yang diperoleh Kabupaten Sumedang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk peningkatan kesejahteraan petani, bantuan sarana dan prasarana pertanian, serta program kesehatan masyarakat.
Salah satu program yang saat ini tengah digalakkan adalah bantuan pupuk dan peralatan pasca-panen bagi petani tembakau, yang didanai langsung dari anggaran DBHCHT.
“Banyak petani yang mengajukan permohonan bantuan alat pertanian dan pupuk. Untuk tahun 2025 ini, kami telah menerima sejumlah usulan dan akan menyalurkan bantuan tersebut agar produktivitas pertanian tembakau tetap terjaga,” tambah Cucu.
Baca Juga:Fraksi Golkar Ingin Kedepan Bank Sumedang Menjadi Satu-satunya Bank Bagi Pemda SumedangPemkab Sumedang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal Melalui DBHCHT 2025
Kontribusi DBHCHT terhadap perekonomian Sumedang juga terlihat dari dampaknya terhadap sektor lain, seperti perdagangan dan industri pengolahan hasil tembakau.
Banyak tenaga kerja yang terserap dalam sektor ini, baik sebagai petani, buruh tani, maupun pekerja di pabrik pengolahan tembakau.
Dengan demikian, pertanian tembakau tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.