sumedangekspres – Meski Kapolres Ngada atau AKBP Fajar Widyadharma sudah ditahan dan resmin menjadi tersangka dari kasus penyalahgunaan hingga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan konten pornografi, hal ini tidak lantas membuat korban merasa tenang.
Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), mengonfirmasi bahwa kedua korban, yang merupakan anak-anak, telah resmi mengajukan permohonan perlindungan.
“Sudah ada dua yang mengajkukan perlindungan ke LPSK,” ungkap Susi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.
Baca Juga:HEBOH! Agensi Akhirnya Buka Suara Perihal Kontroversi Hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae RonViral Kembali Ungkapan Lawas Kim Soo Hyun kepada Kim Yoo Jung
Kombes Henry Novika Candra, Kabid Humas Polda NTT, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut mengarah pada identifikasi pelaku sebagai anggota Polri.
Penetapan tersangka terhadap Fajar dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda NTT mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
AKBP Fajar, yang kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menahan Fajar terkait dugaan tindakannya di sebuah hotel di kawasan Kupang pada 11 Juni 2025.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan bahwa Fajar diduga memesan kamar hotel dengan identitas pribadinya.
AKBP Fajar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban, di mana tiga di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Selain itu, namanya tercatat dalam Surat Telegram rotasi dan mutasi jabatan Polri, di mana ia dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada ke posisi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada kini diemban oleh Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul 2 Korban Kekerasan Seksual AKBP Fajar Widyadharma Minta Perlindungan ke LPSK