Satpol PP Hentikan Sementara Penataan Lahan Perumahan di Cimanggung

PASTIKAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang melakukan sidak ke proyek di sekitar Perumahan PT SBG di Desa C
ISTIMEWA, PASTIKAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang melakukan sidak ke proyek di sekitar Perumahan PT SBG di Desa Cihanjuang.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek di sekitar Perumahan PT SBG di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Selasa (18/3). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan penataan lahan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal, mengungkapkan, pihak PT SBG mengklaim aktivitas di lokasi tersebut merupakan bagian dari persiapan perluasan perumahan. Material yang terlihat di area tersebut, menurut informasi yang diterima, juga diperuntukkan bagi pengembangan perumahan.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan sementara, diduga belum ada izin resmi yang mengatur kegiatan tersebut.

“Untuk sementara waktu, penataan lahan di SBG diberhentikan dulu,” tegasnya.

Baca Juga:BLT Perbaiki Kesejahteraan Warga Desa CibubuanPuluhan Ibu-ibu Datangi Kantor Kecamatan Cimanggung Minta Bantuan Banjir Merata

Tindakan penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pengembang terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan, setiap proyek harus mengantongi izin yang lengkap sebelum melakukan kegiatan pembangunan atau perluasan lahan.

Ke depannya, Satpol PP Sumedang akan terus mengawasi perkembangan di lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh prosedur hukum dipatuhi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban serta memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di Sumedang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (kos)

0 Komentar