Demo Batal, PPMBC dan OTD Datangi Kantor PPK SDA BBWS di Majalengka 

BUAT PERNYATAAN: PMPBC bersama perwakilan OTD Bendungan Cipanas saat bertemu dengan jajaran PPK di SDA BBWS Ma
ISTIMEWA, BUAT PERNYATAAN: PMPBC bersama perwakilan OTD Bendungan Cipanas saat bertemu dengan jajaran PPK di SDA BBWS Majalengka, Senin (24/3).
0 Komentar

sumedangekspres, CONGGEANG – Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) dan perwakilan OTD Bendungan Cipanas mendatangi PPK di SDA BBWS Majalengka, Senin (24/3/2025) sekitar jam 11.00.

Dalam pertemuan dengan pihak PPK di SDA BBWS Majalengka diperoleh beberapa pernyataan.

Pertama, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas telah bekerja semaksimal mungkin dan berupaya dengan serius agar sisa bidang resume yang belum cair sebanyak 81 bidang akan segera dicairkan dengan batas waktu sesuai ketentuan maksimal 21 hari kerja terhitung pada tanggal 9 April 2025 sampai dengan 9 Mei 2025 untuk proses administrasi. Selambat-lambatnya pembayaran tanggal 13 Mei 2025.

Baca Juga:Bisnis Mobil Remot di Alun-alun Sumedang Alami PenurunanBerkah Ramadan, Mahasiswa Berbagi Takjil di Tanjungsari

Kedua, untuk sisa bidang Desa Karanglayung sebanyak 177 bidang masih validasi di PPK Pengadaan Tanah dan Desa Ungkal sebanyak 121 bidang sudah masuk Dropbox Satker.

“Ini merupakan hasil perjuangan perwakilan OTD Bendungan Cipanas dan PMPBC, mau-tidak mau harus cair dengan tanggal tertera diatas untuk yang 81 bidang,” kata pembina PMPBC sekaligus tokoh masyarakat Desa Karanglayung, Oos Koswara saat dikonfirmasi sesuai pertemuan.

Dikatakan, sebelumnya dibuat pernyataan pihaknya mengancam akan demo ke BBWS Cimancis dan berencana menemui Presiden Prabowo.

“Alhamdulillah, kami sudah berjuang dan ada hasilnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PPMBC) Sumedang Asep Abdullah mengabarkan bahwa rencana demo warga OTD Bendungan Cipanas ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung Cirebon ditunda.

Menurutnya, hari Minggu tanggal 23 Maret 2025 jam 13.30, PMPBC Sumedang menginformasikan pengurus PMPBC sudah menerima beberapa poin jawaban dari Staf bag Hukum BBWS – Cirebon Firman.

“Isinya diantaranya, beliau (Firman-red) mengapresiasi atas kinerja PMPBC yang telah membantu mencari solusi terkait terkatung-katungnya proses pembayaran UGR terdampak Bendungan Cipanas dengan Data yang cukup lengkap,” ujar Asep melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/3) malam.

Lanjut dia, poin lainnya pencairan UGR Desa Karanglayung diagendakan pada Rabu 26 Maret 2025 sebanyak 125 bidang, tetapi 1 bidang dengan NIB (272) sedang berproses di Pengadilan Negeri Sumedang. Sehingga, yang dapat dicairkan sebanyak 124 bidang dan tersisa 81 bidang lagi yang masih dipending.

Baca Juga:Bupati Dony Tekankan Kesadaran Sekolah SehatKejari Sumedang Pulihkan Puluhan Miliar Keuangan Daerah

“Atas desakan PMPBC, Firman telah menghubungi Kepala PPK di SDA BBWS di Majalengka, Chairul sebagai penanggung jawab terkait UGR Bendungan Cipanas untuk penyelesaian sisa resume yang belum cair sebanyak 81 bidang,” terangnya.

0 Komentar