sumedangekspres – Satpol PP Kabupaten Sumedang mengambil langkah tegas dengan menyegel dan menutup sementara tempat hiburan malam New Imperial yang berlokasi di Jl. Mayor Abdurahman No.154, Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara.
Tindakan ini dilakukan pada Minggu, 23 Maret 2025 sore, untuk menghentikan operasional tempat tersebut yang masih nekad buka hingga larut meskipun tengah memasuki bulan Ramadan 1446 Hijriah.
“Iya kami segel, sekaligus kegiatannya dihentikan sementara karena masih nekad buka sampai larut pagi yaitu pukul 03.00 WIB.” ucap Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, Minggu (23/03).
Baca Juga:"Si Rawing" ODGJ yang Meresahkan Sulit Ditemukan, Warga Diharapkan Bisa Aktif MembantuPengesahan Revisi UU TNI: Ketua BEM Unsap Sumedang Peringatkan Ancaman Terhadap Demokrasi
Menurut Rizzal, lokasi New Imperial menampilkan kegiatan pertunjukan live music serta penyediaan beberapa voucher minuman beralkohol dan minuman berenergi lainnya di meja-meja.
Hal ini membuat warga sekitar merasa terganggu dan resah.
“Kehadiran kegiatan usaha tersebut, membuat warga sekitar merasa terganggu dan resah. Dan hal ini, telah dilaporkan warga melalui aplikasi SPN4 LAPOR.” tegas Rizzal.
Penutupan tempat hiburan tersebut juga dilakukan karena dianggap melanggar sejumlah Peraturan Daerah, yaitu Perda nomor 17 tahun 2003 tentang pelarangan peredaran miras, Perda nomor 9 tahun 2011, Perda nomor 7 tahun 2014, Perbup nomor 12 tahun 2012, serta SE nomor 9 tahun 2025.
Rizzal menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hiburan malam, khususnya yang menyelenggarakan karaoke dan sejenisnya selama bulan suci Ramadan.
“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi dan imbauan terutama kegiatan karaoke dan hiburan sejenisnya selama bulan suci Ramadan 1446H/2025 M. Namun, karena masih membandel, kami dengan tegas menyegelnya.” lanjutnya.
Sebagai penutup, Rizzal mengimbau semua pihak untuk selalu menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah masing-masing, terutama di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadan oleh seluruh umat Muslim.
“Kami juga terus mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis sebagaimana yang berkembang dimasyarakat. Sehingga menumbuhkan rasa memiliki terhadap wilayah Sumedang.” tutup Rizzal.(yga)