Dua Bocah Diculik Setelah Berkenalan dengan Orang Asing di Game Online

Dua Bocah Diculik Setelah Berkenalan dengan Orang Asing di Game Online
Dua Bocah Diculik Setelah Berkenalan dengan Orang Asing di Game Online - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres, PERISTIWA – Dua bocah di bawah umur dengan inisial IT (12) dan DI (10) menjadi korban penculikkan ketika mereka berkenalan dengan seorang pemuda di game online Free Fire.

Palaku dengan inisial SH (20) tahun nekat membawa kabur kedua anak tersebut dari Serang, Banten ke sebuah kontrakan di wilayah Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut dan menyebutkan jika modus pelaku awalnya hanya untuk mengajak ketemuan kepada korban.

Baca Juga:TERUNGKAP: Fakta Terbaru Kasus Asusila eks Kepolres Ngada

“Modusnya mereka berkenalan melalui aplikasi game online. Komunikasi disana secara intens, kemudian pelaku mengajak ketemuan namun korban minta ditemani saudara sepupunya,” papar AKBP Condro Sasongko, Rabu, (26/4).

Kasus ini bermula ketika seorang remaja perempuan, IT, terlibat dalam permainan daring bersama SH, yang kemudian menjalin komunikasi intens dengan korban.

Akhirnya, pada Minggu (24/3), IT dibujuk untuk pergi bersama SH ke Jakarta. Dalam perjalanan, IT ditemani oleh sepupunya, DI, yang ikut serta dari Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Keduanya kemudian dibawa ke rumah kontrakan milik pelaku.

Kehilangan kontak dengan anaknya, orangtua IT melaporkan kejadian ini ke Polsek Kragilan pada Senin (25/3).

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Serang berhasil melacak keberadaan korban dan langsung bergerak untuk menyelamatkannya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua korban ditemukan di rumah kontrakan pelaku di daerah Sunter, Tanjung Priok,” kata petugas.

Polisi pun segera menuju lokasi tersebut, dan sekitar pukul 12.00 WIB, dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima, SH ditangkap di kontrakannya, sementara korban diselamatkan.

Baca Juga:FPIK Unpad dan IOCAS Gelar Seminar Keberlanjutan Ekosistem LautSinopsis dan Tanggal Tayang Film Sinners, Film Horor dan Thriller yang Dijamin Bakal Bikin Kamu Merinding

“Baik korban maupun tersangka langsung diamankan di Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap korban perempuan di lokasi kejadian,” tambahnya.

Kini, SH tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang, sementara korban mendapat pendampingan psikologis untuk pemulihan.

Tersangka terancam dijerat Pasal 81 dan 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 331 KUHP.

Pihak kepolisian berencana memberikan dakwaan berlapis terkait penculikan dan pencabulan.

0 Komentar