sumedangekspres – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat peresmian dimulainya pembangunan gedung baru Kejari Sumedang di Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (6/5/2025).
Kantor yang dibangun di atas lahan hibah seluas 9.895 meter persegi itu dibiayai melalui Hibah Tahap I Pemkab Sumedang sebesar lebih dari Rp. 6 miliar dari APBD 2025.
Baca Juga:DPP dan DPC PKB Salurkan Bantuan Korban Longsor di Cisalak Cisarua SumedangGOR Tadjimalela Jadi Arena Bergengsi Bupati Sumedang Open 2025
“Pembangunan gedung ini bukan hanya kebanggaan Kejaksaan, tapi kebanggaan seluruh masyarakat Sumedang. Gedung yang representatif akan menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, semangat kerja yang tinggi, dan pada akhirnya pelayanan hukum yang lebih optimal,” kata Bupati.
Bupati mengungkapkan, kantor Kejari yang lama sudah tidak memadai, bahkan sebagian pegawai terpaksa harus berbagi meja karena keterbatasan ruang.
“Informasi yang saya terima, ada tambahan sekitar 40 pegawai baru. Sudah saatnya Kejari memiliki fasilitas yang layak dan memadai,” ujarnya.
Menurutnya, gedung yang baik akan berpengaruh langsung terhadap semangat kerja dan profesionalisme aparatur kejaksaan.
“Gedung ini akan menjadi ikon baru Sumedang. Lokasinya strategis, desainnya bagus dan saya yakin akan jadi daya tarik masyarakat untuk sekadar melihat atau berswafoto,” katanya.
Bupati juga mengapresiasi Kejari Sumedang atas kontribusinya dalam penyelamatan aset dan pemulihan keuangan daerah senilai Rp. 57 miliar, termasuk sertifikasi aset pendidikan, penyelamatan pajak tertunggak, serta penagihan PBB dan pajak restoran.
“Sinergi Forkopimda Sumedang selama ini telah memberikan hasil nyata. Saya harap kerja sama ini terus diperkuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (red)