sumedangekspres – Desa Galudra Kecamatan Cimalaka usai bentuk Koperasi Merah Putih Desa, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa merah Putih.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Galudra Sumpena BA melalui Sekretaris Desa ( Sekdes) Galudra Sandi Soleh Saepudin S Sos kepada Sumeks Rabu (4/6).
” Untuk jadwal dan teknis pembetukan Koperasi Merah Putih kami laksanakan sesuai dengan surat edaran dari Dinas Koperasi Kabupaten Sumedang, dilaksanakan pada hari Kamis (22/5),”ucap Sandi.
Baca Juga:Jalan Raya Jadi Ladang Premanisme: Polisi Tangkap 7 Pelaku di SumedangRp2.000 yang Berujung Penjara: Ironi Pemerasan Jalanan di Sumedang
Sandi menuturkan, sudah terpilih 5 orang Pengurus Koperasi Merah Putih Galidra di tingkat Desa dari 7 orang calon yang sudah diseleksi sesuai kriteria untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
” Jajaran Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Galudea yang terpilih yaitu, Ketua Koperasi Dadi Supriadi., Wakil ketua bidang anggota Ridwanulloh Khowasyl SH., Wakil ketua bidang usaha Tiara Lestar., Sekretaris Rini K Yuliawati SE., Bendahara Uli Suhendar, dan 3 orang pengawas untuk ketua official pengawas sesuai regulasi aturan yaitu Kepala Desa Galudra bapak Sumpena BA, kemudian dua anggota pengawas koperasi Sandi S Saepudin S Sos, Yuyun Yuningsih SPdi ,” paparnya.
” Jadi pada pelaksanaan pembentukan Koperasi Deaa Merah Putih Galudra kemarin, kami sudah memilih delapan orang yang kompeten dari hasil seleksi pemilihan secara musyawarah mufakat , lima orang sebagai pengurus koperasi, tiga orang sebagai pengawas koperasi dengan 50 orang pendiri,” imbuhnya.
Lebih jauh Sekdes mengungkapkan Koperasi Merah Putih Galudra sekarang sudah memasuki tahap asistensi dan verifikasi ke Dinas Koperasi Kabupaten Sumedang oleh pengurus koperasi berkenaan dengan data-data dokumen untuk diajukan yang akan dimasukkan ke Akta Notaris.
” Saat ini pengurus Koperasi lagi menunggu dari pihak notaris terkait Akta pendirian Koperasi Merah Putih Galudra,” jelasnya.
Sekdes berharap Koperasi Merah Putih Galudra bisa menjadi suatu wadah yang bisa meningkatkan taraf hidup warga masyarakat khususnya di desa Galudra.
” Azas Koperasi itu memang mensejahterakan anggotanya, karena Koperasi Merah Putih Galudra Ini khusus untuk masyarakat Wilayah Desa Galudra yang terdaftar sebagai anggota Koperasi tersebut oleh karena itu mudah-mudahan bisa berjalan sehingga dapat mensejahterakan atau meningkatkan perekonomian warga di sektor pertanian, perikanan, peternakan dan bidang kesehatan dengan akan adanya usaha Apotek Desa kami harapkan kedepannya juga ada Klinik Desa,” tutupnya. (ahm)