Gali Pondasi, Warga Cimanggung Temukan Mortir Diduga Peninggalan Zaman Perang

Gali Pondasi, Warga Cimanggung Temukan Mortir Diduga Peninggalan Zaman Perang
Warga dihebohkan oleh penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga kuat merupakan mortir, pada Kamis (12/6) siang
0 Komentar

CIMANGGUNG – Suasana tenang di Perumahan Cimanggung Residence, Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mendadak geger. Warga dihebohkan oleh penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga kuat merupakan mortir, pada Kamis (12/6) siang.

Kejadian bermula ketika seorang pekerja bangunan sedang menggali tanah untuk keperluan pondasi rumah. Di tengah proses penggalian, sekop yang ia gunakan menghantam sebuah benda logam yang tertanam cukup dalam. Setelah diperiksa lebih lanjut, bentuknya mencurigakan dan tampak sudah berkarat, menyerupai proyektil mortir.

Mengetahui hal itu, pekerja tersebut segera melapor kepada pemilik rumah, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pengurus RT setempat. Warga yang penasaran pun mulai berdatangan ke lokasi, namun area segera diamankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:15 Pelajar Diamankan Polisi Imbas Tawuran di Cadas Pangeran Semalam2 Jam Terjebak dalam Mobil, Anak 2 Tahun Dievakuasi Damkar Tanjungsari

Kapolsek Cimanggung, Kompol D Karyaman, membenarkan adanya temuan benda yang diduga mortir tersebut. Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu dalam mencegah potensi bahaya. “Kami langsung koordinasi dengan tim penjinak bahan peledak setelah menerima laporan. Saat ini benda tersebut sudah diamankan oleh tim Jihandak Brimob Polda Jabar,” ujarnya kepada Sumeks.

Ia juga menambahkan bahwa mortir tersebut diduga merupakan peninggalan lama, kemungkinan dari masa latihan militer atau bahkan zaman perang dulu. Namun, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tim Jihandak untuk memastikan jenis dan kondisi mortir tersebut.

Sementara itu, lokasi penemuan sempat dipasangi garis polisi sebagai langkah pengamanan. Warga diimbau untuk tidak mendekati area yang dianggap berpotensi berbahaya dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan serupa. (kos)

0 Komentar