Lapas Sumedang Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan, Kalapas: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Lapas Kelas IIB Sumedang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Libatkan BNN, TNI dan Polri
Lapas Kelas IIB Sumedang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Libatkan BNN, TNI dan Polri
0 Komentar

sumedangekapres – Pencegahan masuknya narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas), terus dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Sumedang.

Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui 13 program prioritas, agar Rutan dan Lapas terbebas dari citra negatif.

Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang Ratri Eko Handoyo menjelaskan, kegiatan razia Jumat (13/6) malam melibatkan juga personel dari petugas BNN (badan narkotika nasional) Sumedang, prajurit TNI dari Kodim 0610 Sumedang dan personel Polri dari Polres Sumedang.

Baca Juga:Ratusan Prajurit TNI Yonif Rider 301 Prabu Kian Santang Bertugas Jaga Perbatasan Papua-TimikaBPKH Limited Salurkan Kompensasi Tunai untuk Jemaah Haji Terdampak Layanan Konsumsi

“Kegiatan razia dilaksanakan di dua blok kamar hunian, yakni di blok A dan B,” jelas Kalapas Kelas IIB Ratri Eko Handoyo didampingi Kepala Pengamanan Lapas Boynaldo Gultom, Jumat (13/6) malam.

Kalapas menambahkan, selain razia ke dua kamar blok hunian, petugas gabungan juga menggelar tes urine secara acak.

“Tes urine dilakukan kepada 10 warga binaan yang dipilih secara acak, dan 5 petugas yang juga dipilih secara acak. Hasil dari tes urine dinyatakan negatif semuanya, ” papar Kalapas.

Kalapas memastikan, hasil dari razia Jumat malam ini, akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada warga binaan yang melanggar aturan.

“Untuk handphone dan narkoba nihil, namun ada beberapa barang terlarang yang dilarang dibawa ke kamar blok hunian. Dan bagi warga binaan yang melanggar akan mendapat Sanksi, ” terangnya.

Adapun sejumlah barang terlarang yang berhasil diamankan petugas gabungan dari BNN, TNI dan Polri, diantaranya yakni 1 buah kotak rokok elektrik, 8 buah alat tulis pensil dan pulpen, 1 buah pisau cukurdan 7 buah korek api gas.

“Ada juga 4 buah paku besi, 1 buah amplas, 20 buah sikat gigi, 2 buah gulungan benang, 1 buah penggaris plastik, 1 buah gesper, 5 buah liquid vape, 1 buah lem G korea. Lalu 1 buah botol parfum kaca, 2 buah sendok stainless steel , 2 pak kartu gaple, 1 buah tali , 2 buah gelas mug kaca, 1 buah piring keramik dan 1 buah kabel RCA audio, ” terangnya.

Baca Juga:Gegara Belum Kantongi Izin, Satpol PP Terpaksa Hentikan Proyek Pembangunan Menara BTS di PamulihanSumedang dan Banda Aceh Perkuat Kolaborasi e-Government

Kalapas juga menegaskan, bahwa kegiatan razia gabungan dengan melibatkan BNN, TNI dan Polri akan terus dilakukan.

“Kami akan secara intensif melakukan pencegahan masuknya narkoba dan handphone dan barang terlarang lainnya, sebagai antisipasi kerawanan dan gangguan keamanan di dalam Lapas,” pungkasnya.(red)

0 Komentar