Diharapkan, kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik kos untuk lebih selektif dalam menyewakan kamar serta meningkatkan pengawasan agar tempat tinggal tidak disalahgunakan. (bim)
Polisi Grebek Pasangan Bukan Muhrim dari Tempat Kos yang Disewa Perjam, Tarif Sejamnya Rp 20 Ribu
