KOTA – Kepala Desa (Kades) Girimukti yang merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengurus Kecamatan ( DPK) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sumedang Utara, Adang Arifin mengapresiasi terkait pelaksanaan Keputusan Presiden ( Kepres ) Nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih Desa di desanya.
“Pada Dasarnya ya saya berterima kasih sekali dengan Dengan pengurus juga Masyarakat khususnya di desa girimukti yang sudah melaksanakan pemilihan dan pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di desa kami,” ucapnya kepada Sumedang Ekspres Rabu (18/6).
Kades mengatakan untuk ke depan pihaknya dan para pengurus Koperasi Merah Putih Girimukti akan tetap mengikuti aturan dan petunjuk yang sudah ditentukan.
Baca Juga:Geger di Medsos, Jarum Suntik Bersarang di Paha Bayi, Sebulan Baru KetahuanKebakaran Hebat di Cikadaton, Pemerintah Berikan Bantuan Sembako
“Adapun tujuan dari pembentukan Koperasi tersebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat, baik itu di bidang perekonomian dan dalam pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
“Sehingga nanti semua hasil produksi yang ada di masyarakat itu bisa difasilitasi oleh koperasi,” imbuhnya.
Menurut Kades karena prinsip koperasi itu dari kita oleh kita dan untuk kita yang sesuai asas koperasi di Indonesia adalah kekeluargaan dan gotong royong. Asas ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Lebih lanjut, Pasal 33 UUD 1945 juga menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
“Sehingga saya secara pribadi memandang ini merupakan suatu kesempatan kita untuk kembali ke perekonomian Indonesia yang soko gurunya adalah koperasi,” paparnya.
Kades berharap dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di desanya ini semakin bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai unit usaha yang akan dijalankan koperasi tersebut.
” Untuk unit usaha sendiri kami telah melaksanakan koordinasi dengan para pengurus koperasi, tokoh masyarakat dan dengan beberapa lembaga yang sudah ada di desa, terkait potensi-potensi yang kemungkinan bisa masuk ke dalam kinerja Koperasi Merah Putih terutama dalam dalam memfasilitasi potensi yang ada di desa kami dari hasil produksi pertanian dan produksi peternakan ataupun dari hasil ptoduksi masyarakat lainya, yang sifatnya untuk kebutuhan masyarakat baik primer ataupun Sekunder,” jelas Kades.
Kades juga mengatakan, kedepan seluruh warga masyarakat Desa Girimukti diharapkan bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih Girimukti karena Koperasi tersebut adalah koperasi milik semua warga masyarakat yang berdomisili di Desa Girimukti.