sumedangekspres – Tini Supriatini (72) warga Jalan Kebon Kol nomor 75, RT 001 RW 002, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan sumringah.
Pasalnya, rumah yang kondisinya sudah sangat memprihatikan itu, tak lama lagi akan berubah bentuk menjadi rumah baru.
Dia mendapatkan bantuan dari Kepolisian Resor (Polres) dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79.
Baca Juga:Serap Aspirasi Warga Ujungjaya, Dony: Petani Jadi Perhatian UtamaDukung Produktivitas Petani, Bupati Saurkan Alsintan kepada Kelompok Tani Ujungjaya
“Alhamdulillah, kabantos pisan kuayana bantuan pembangunan anu dilakukan ku pihak Polres Sumedang. Hatur nuhun pa Kapolres (Merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan dari Polres Sumedang. Terimakasih pak Kapolres),” ucap Tini Supriatini, Selasa (17/6).
Bahkan, renovasi pun ditandai dengan dengan peletakan batu pertama yang dilakukan secara langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono didampingi Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H. Ayi Subhan Hafas dan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kegiatan renovasi rumah tidak layak huni, milih Tini merupakan hasil kolaborasi antara Polres, Baznas dan Disperkimtan Kabupaten Sumedang.
“Hari ini, baru rumah milik Ibu Tini yang akan langsung dibangun,” kata Kapolres.
Selain itu, sambung dia, ada puluhan rumah tidak layak huni lagi yang akan direnovasi, dimana sekarang masih dalam proses pengajuan,” ujarnya.
Selain memperingati HUT Bhayangkara ke-79, kata Dwi Harsono, renovasi rumah tidak layak huni ini juga masuk dalam tugas pokok kepolisian. Yaitu memelihara keselamatan jiwa raga.
“Kita lihat di sini, rumah milik Bu Tini sudah tidak layak dan membahayakan penghuniannya. Maka dari itu, kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang turut mensupport kegiatan ini,” tandasnya.
Baca Juga:Pemda Sumedang Siap Wujudkan Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang MampuBPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H. Ayi Subhan Hafas mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami (Baznas) terhadap titipan atau amanah dari para muzakki, munfiq dan mushoddiq.
“Jadi kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban kami atas titipan dari muzakki, munfiq dan mushoddiq. Dimana salah satu muzakki dan munfiqnya adalah pihak kepolisian dalam hal ini jajaran kepolisian di Polres Sumedang,” kata Ayi Subhan.
Diakui Ayi, jika setiap bulan anggota kepolisian dari Polres Sumedang rutin mengucurkan zakat, infaq dan sedekahnya.