BPJS Kesehatan Beri Tanggapan Perihal 7,3 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan

BPJS Kesehatan Beri Tanggapan Perihal 7,3 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
BPJS Kesehatan Beri Tanggapan Perihal 7,3 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan - (ilustrasi)
0 Komentar

sumedangekspres – Baru-baru ini Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, berikan tanggapan perihal 7,3 Juta Peserta JKN yang dinonaktifkan.

Pada kesempatan tersebut, Rizzky menyampaikan jika para peserta JKN yang dinonaktifkan bisa kermbali mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya asalkan yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.

Di antaranya, peserta termasuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan per Mei 2025, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan, serta memiliki kondisi medis kronis atau darurat.

Baca Juga:Tidak Hanya Enak, Ini Dia Manfaat yang Bakal Kamu Dapatkan Dengan Mengkonsumsi Jagung Secara RutinPerkuat BUMDes untuk Kelola Dana Ketapang

Rizzky menjelaskan, peserta terdampak dapat melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan ke Kementerian Sosial, yang akan melakukan verifikasi.

Apabila lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang bersangkutan.

Penonaktifan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan peserta PBI JK menggantikan DTKS.

“Sebagai informasi, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, kami juga siapkan petugas BPJS SATU untuk membantu,” kata Rizzky.

Peserta JKN dapat memeriksa status keaktifannya melalui Call Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA, aplikasi Mobile JKN, atau langsung ke kantor BPJS terdekat.

Rizzky juga menambahkan bahwa petugas BPJS SATU siap membantu di rumah sakit bila dibutuhkan.

Baca Juga:Pudji Prasetijanto Hadi Ungkapkan Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPNMenteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Artikel ini telah terbit di Jabarekspres dengan judul 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan

0 Komentar