Kejari Sukses Pulihkan Keuangan Daerah dan Selamatkan Aset Ratusan Juta Rupiah

Kejari Sukses Pulihkan Keuangan Daerah dan Selamatkan Aset Ratusan Juta Rupiah
Kejari Sukses Pulihkan Keuangan Daerah dan Selamatkan Aset Ratusan Juta Rupiah
0 Komentar

sumedangekspres – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah dan penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumedang senilai total Rp905.114.665.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Sumedang dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengamanan aset milik daerah,” kata Kepala Kejeksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama dalam jumpa pers nya, Senin (14/7).

Pemulihan tersebut, kata Adi, dilakukan melalui bantuan hukum nonlitigasi serta tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara.

Baca Juga:Berbanggalah, Sumedang Masuk Seratus Sekolah Rakyat Pertama di IndonesiaPLN Icon Plus SBU Regional Jawa Barat Gelar Media Visit, Perkuat Sinergi Dengan Rekan Media

“Adapun rincian pemulihan keuangan daerah tahap ketiga yang dimulai sejak Desember 2024 mencakup penyelesaian tunggakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor makanan dan minuman sebesar Rp823.839.888,” kata Adi.

Selain itu, kata Adi, realisasi pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp66.119.041 dan mediasi penyelesaian tunggakan PBB P2 atas tanah carik desa sebesar Rp15.155.736.

“Selain pemulihan keuangan, kami juga melakukan pendampingan hukum dalam penertiban dan penyelamatan aset daerah,” tuturnya.

Adi menjelaskan, pendampingan dilakukan terhadap BKAD berupa penerbitan sertipikat hak pakai untuk tanah objek wisata Cipanas seluas 2.603 meter persegi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua.

Selain Kepala Kejari Sumedang, dalam acara tersebut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, yang juga didampingi Kepala Bapenda, Kepala BKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang. (red)

0 Komentar