SUMEDANGEKSPRES – Harapan Aca (67), warga Kampung Cimanglid, Desa Pasir Biru, Kecamatan Rancakalong, agar lahannya kembali produktif, hingga kini belum juga terwujud. Sejak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu dimulai pada 2012 silam, lahan milik Aca bersama warga lainnya seluas sekitar 1,6 hektare berubah menjadi terlantar dan tak lagi bisa dimanfaatkan.
Menurut Aca, dampak pembangunan tol membuat akses menuju lahan terputus. Selain itu, saluran air yang sebelumnya mengairi sawah juga hilang akibat adanya urugan tanah.
“Dulu ini sawah. Sekarang jadi belukar karena tidak bisa lagi ditanami. Air tidak ada, jalannya juga tidak memadai,” ujar Aca usai audensi di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (29/7).
Baca Juga:Respons Cepat Keluhan Listrik, PLN Sambangi Perumda Tirta Medal Sumedang Demi Jaga Layanan Air BersihKuota Promo Pasang Baru Habis, Perumda Tirta Medal Kembali Berlakukan Tarif Reguler
Kata Aca, kondisi tersebut membuat petani kesulitan mengangkut hasil pertanian. Kalaupun tetap dipaksakan bercocok tanam, biaya angkut menjadi sangat mahal, lantaran harus menggunakan ojek atau berjalan kaki melewati jalan yang menanjak dan memutar cukup jauh.
“Kalau mau bawa hasil panen harus muter jauh, pakai ojek. Jalannya juga nanjak. Jadi sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Aca menjelaskan.
Selama sekitar 14 tahun, sambung Aca, lahan tersebut dibiarkan begitu saja, karena tidak lagi produktif. Sawah yang dahulu menjadi sumber penghidupan keluarga, kini hanya ditumbuhi semak belukar.
Aca berharap, pemerintah memberikan solusi yang jelas atas kondisi tersebut. Menurutnya, apabila lahan memang sudah tidak bisa dimanfaatkan akibat dampak pembangunan, pemerintah sebaiknya membebaskan atau memberikan ganti untung kepada pemilik lahan.
“Harapan saya dibebaskan saja lahannya, diganti untung. Jadi kami bisa pindah ke lahan yang lebih layak untuk bertani,” ungkapnya.
Aca mengaku, persoalan itu sudah berlangsung sejak 2012, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang dirasakan oleh warga terdampak.
“Saya berharap, pemerintah segera turun tangan untuk meninjau kondisi lahan yang terdampak pembangunan tol, sehingga hak-hak masyarakat yang kehilangan sumber mata pencaharian dapat memperoleh kepastian dan penyelesaian,” pungkasnya.
Baca Juga:Wali Kota Pekanbaru Belajar Inovasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan di SumedangDelegasi Guru Malaysia Jadikan Sumedang Rujukan Praktik Lesson Study
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan, Pemkab Sumedang telah berkirim surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar dicarikan solusi bagi warga terdampak.
