“Aspirasi warga tadi sudah kami terima. Ternyata pemerintah daerah juga sudah berkirim surat ke Kementerian PU. Kami akan mendorong kembali agar komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian terus berjalan sehingga segera ada solusi,” ujar Asep.
Menurut Asep, akses menuju lahan milik warga yang terdampak, memang sangat sulit sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kasihan warga, aksesnya sangat susah. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat pembangunan yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga:Respons Cepat Keluhan Listrik, PLN Sambangi Perumda Tirta Medal Sumedang Demi Jaga Layanan Air BersihKuota Promo Pasang Baru Habis, Perumda Tirta Medal Kembali Berlakukan Tarif Reguler
Asep mengungkapkan, surat terakhir dari Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada Kementerian PU dikirim pada Maret 2025. Karena hingga kini belum ada penyelesaian, DPRD akan kembali mengambil langkah dengan mengirimkan surat kepada Bupati Sumedang.|”Nanti DPRD akan mengirim surat kepada Bupati agar terus mengawal proses di Kementerian PU sehingga ada kepastian dan jawaban mengenai penanganan persoalan ini,” katanya. (red)
