SUMEDANG – Aksi kriminal dengan modus membius korban kembali terjadi di Sumedang. Seorang mahasiswa asal Kecamatan Situraja menjadi korban setelah motor dan telepon genggamnya raib dibawa kabur pelaku yang lebih dulu membuatnya tak sadarkan diri.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan, pelaku berinisial AS (40) asal Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial. Dari perkenalan itu, AS kemudian mengajak korban bertemu di kamar kos korban yang berada di Lingkungan Babakan Cilengkrang, Kecamatan Sumedang Utara.
“Saat pertemuan, pelaku sudah menyiapkan segelas minuman yang dicampur 20 butir obat jenis Tramadol dan air kencur. Minuman itu disuguhkan kepada korban,” ungkap Kapolres, Senin (11/8).
Baca Juga:Langkah Pertama Menuju Timnas Dimulai dari Lapangan DesaHUT RI di Cileles Semakin Meriah dengan Liga Sepak Bola dan Coaching Clinic dari Bintang Persib
Begitu korban mulai lemah, AS membenturkan kepala korban hingga tak berdaya. Pelaku lalu mengunci korban dari luar dan membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax serta handphone milik korban.
Menurut Kapolres, AS bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Sebelumnya ia juga menjalankan modus yang sama di wilayah Bandung. Berkat kerja cepat Satreskrim Polres Sumedang, pelaku berhasil diringkus dan kini mendekam di Rutan Polres Sumedang.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar waspada saat menerima minuman dari orang yang baru dikenal, terutama saat bertemu melalui media sosial