Polres Sumedang Peringatkan Warga, Jatinangor Resmi Masuk Zona Merah Narkoba

Polres Sumedang Peringatkan Warga, Jatinangor Resmi Masuk Zona Merah Narkoba
Polres Sumedang Peringatkan Warga, Jatinangor Resmi Masuk Zona Merah Narkoba (ist)
0 Komentar

JATINANGOR – Warga Jatinangor diminta waspada. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai kota kampus itu kini resmi masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, usai jajarannya membongkar enam kasus besar dalam kurun dua bulan terakhir.

“Dua wilayah ini paling rawan, yakni Jatinangor dan Sumedang Selatan,” ujar Sandityo. Ia menambahkan, barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus tersebut jumlahnya cukup untuk meracuni ratusan orang.

Hasil penelusuran kepolisian menunjukkan, perubahan Jatinangor dari daerah perkebunan menjadi pusat perkuliahan telah membuka celah bagi para pengedar narkoba. Perputaran uang yang besar, tingginya mobilitas mahasiswa dari berbagai daerah, dan banyaknya kos-kosan membuat titik-titik rawan sulit diawasi. “Ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk bisnis gelap,” kata Sandityo.

Baca Juga:Dari Kokain hingga Heroin, Begini Dampak Mematikan Narkoba yang Beredar di JatinangorJatinangor Terancam Hilang Predikat Kota Kampus, Zona Merah Narkoba Mengintai Mahasiswa

Jenis narkoba yang beredar di wilayah ini meliputi kokain, amfetamin, hingga heroin. Dampak medisnya tidak main-main: merusak jantung, menyempitkan pembuluh darah, mengacaukan detak jantung, bahkan memicu serangan jantung atau kematian mendadak. “Sekali mencoba, hampir mustahil lepas. Narkoba bukan pelarian, tapi jalan menuju kehancuran,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Sumedang meningkatkan patroli dan operasi intelijen di titik-titik rawan, terutama di area yang dekat pusat keramaian dan memiliki akses keluar-masuk cepat. Sandityo mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Jangan takut, identitas pelapor akan kami rahasiakan. Membiarkan hanya akan membuat jaringan itu semakin besar dan semakin merusak generasi kita,” ujarnya.

Peringatan ini menjadi sinyal bagi seluruh warga Jatinangor bahwa ancaman narkoba bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama

0 Komentar