Hari Ini Jadi Titik Terang? Ridwan Kamil siap Terima Hasil Tes DNA anak Lisa Mariana

Hari Ini Jadi Titik Terang? Ridwan Kamil siap Terima Hasil Tes DNA anak Lisa Mariana
Hari Ini Jadi Titik Terang? Ridwan Kamil siap Terima Hasil Tes DNA anak Lisa Mariana - (ISTIMEWA)
0 Komentar

sumedangekspres, VIRAL – Kasus dugaan perselingkuhan diantara Ridwan Kamil dan Selebram Lisa Mariana akhirnya menemukan babak baru.

Hari ini Rabu, 20 Agustus 2025, hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) dengan anak selebgram Lisa Mariana, akan diumumkan oleh Bareskrim Polri.

Diwakilkan oleh tim Kuasa hukum, Muslim Jawa Butarbutar mengatakan bahwa Ridwan Kamil siap menerima apapun hasil tes DNA nanti.

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Bioskop XII Sumedang Terbaru Hari Ini, Jangan Lewatkan Film Seru Kesayanganmu!Sejarah Kapan Paralayang Muncul Pertama Kali di Sumedang

Meski sang mantan Gubernur Jawa Barat tidak dapat menghadiri pengemuman tersebut karena beberapa urusan mendesat, Muslim menegaskan akan mewakilkan kliennya dengan professional.

“Kami tidak bicara optimis atau tidak, ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan, kami menyampaikan apapun hasilnya menerima dengan tanggung jawab,” katanya, dikonfirmasi, Rabu (20/8).

“Pak RK (Ridwan Kamil) sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Dan sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum, sehingga hanya akan dihadiri oleh kami kuasa hukum,” Imbuhnya

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Johny Nababan menyebut bahwa dalam pengumuman hasil ini pihaknya telah menerima surat dari Bareskrim polri.

Namun sama dengan Ridwan Kamil, dalam pengumuman hasil tes DNA tersebut hanya akan dihadiri oleh pihaknya atau tim kuasa hukum.

“(Diwakili) Oleh kuasa hukum,” tuturnya

Untuk diketahui, pada beberapa waktu lalu mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Bahkan laporan tersebut juga kini telah diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

0 Komentar