Dorong Usaha Mikro, Wamen Ossy Serahkan Sertifikat ke UMKM Garut

Dorong Usaha Mikro, Wamen Ossy Serahkan Sertifikat ke UMKM Garut
Dorong Usaha Mikro, Wamen Ossy Serahkan Sertifikat ke UMKM Garut - (ISTIMEWA)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, NASIONAL – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL), Kamis (25/09/2025).

Di momen tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa sertipikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tapi modal penting bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (25/09/2025).

Baca Juga:Jadwal dan Harga Tiket Bioskop XXI Sumedang Terbaru Hari Ini, 26 September 2025Upaya Menteri Nusron dalam Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat

Menurut Wamen Ossy, sertifikat memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan mengembangkan usahanya.

“Bagi pelaku UMKM, sertipikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Penataan aset melalui sertifikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan agar bidang tanah bisa menjadi aset produktif.

“Penataan aset dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor,” ungkap Wamen Ossy.

Sebagai catatan, hingga tahun 2025 capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara, periode 2023 sampai 2024, ada 1.320 Sertipikat Hak Atas Tanah lintas sektor juga telah diberikan kepada masyarakat.

Salah satu penerima sertifikat kali ini yang datang dari Desa Sirnasari, Entang Taufik (52), mengaku sangat terbantu dengan sertipikat tanah yang ia terima.

“Tidak mimpi dari awal bisa punya sertipikat, dengan ini saya jadi tambah percaya diri untuk maju ke depan, memperluas usaha saya. Terutama, keamanan dalam hak milik tanah saya,” ungkap pengusaha bidang pakaian jadi tersebut.

Baca Juga:Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPNLayanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Hal senada disampaikan oleh Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan yang sudah memiliki rencana untuk sertipikat yang baru diterimanya.

“Saya sangat senang, alhamdulillah. Kebetulan saya seorang pedagang, butuh modal untuk lebih besar lagi usahanya, jadi ini akan saya gunakan untuk menambah modal usaha saya,” tuturnya.

0 Komentar