KOTA – Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Desa (Bangkudes) dari Pemerintah Kabupaten sebesar Rp 70 juta untuk merehabilitasi kantor desa yang difokuskan pada ruangan aula rapat kantor desa.
Hal tersebut disampailan Kepala Desa ( Kades ) Desa Sukajaya, Sukana, SM., MM, kepada Sumeks Senin (29/9).
Kades mengatakan, bahwa alokasi dana tersebut difokuskan untuk pembuatan backdrop di aula rapat kantor Desa Sukajaya. Menurutnya, keberadaan backdrop ini penting agar ruang rapat desa terlihat lebih tertata rapi, serasi, dan memberikan kenyamanan dalam setiap kegiatan pemerintahan maupun musyawarah desa.
Baca Juga:Dorong Sinergi Cegah StuntingKomitmen Pemkab untuk Penyandang Disabilitas
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas bantuan keuangan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Dana ini kami realisasikan untuk pembuatan backdrop aula Desa Sukajaya. Tujuannya agar tampilan ruang rapat desa bisa lebih rapi dan nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukana menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut khusus untuk backdrop aula, bukan termasuk pembelian perabotan atau mebel lainnya. Ia berharap, dengan adanya penataan ini, suasana rapat maupun pembahasan program kerja desa dapat berjalan lebih optimal.
“Atas nama Pemerintah Desa Sukajaya, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada desa kami,” tambahnya.
Rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya Pemdes Sukajaya dalam meningkatkan sarana prasarana pelayanan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif bagi masyarakat. (ahm)