SUMEDANGEKSPRES – Malang benar nasib seorang pemuda berinisial ID (22) asal Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Aksi nekatnya menjambret tas milik seorang perempuan di jalan raya berujung penangkapan dramatis oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang.
Pemuda itu ditangkap setelah merampas tas milik korban berinisial ND (20), yang ternyata masih satu kampung dengannya. Insiden penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung–Cirebon, Dusun Tungturunan, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, pada Kamis malam (23/10/2025). Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar resah sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap pelakunya hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob di kawasan Alun-alun Tanjungsari pada Jumat (24/10/2025) petang,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, saat dikonfirmasi pada Sabtu sore (25/10/2025).
Baca Juga:Lagu Reggae Viral di Tiktok, Ini Lirik One in a Million – Ne-Yo (Reggae Version): So one in a millionViral! Chord dan Lirik Lagu One in a Million – Ne-Yo (Reggae Version): Girl you’re so one in a million
Menurut Awang, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor matic warna putih. Saat itu, korban tengah melaju dengan sepeda motor ketika pelaku mendekat dan menarik tas korban secara paksa. “Pelaku berhasil merampas tas milik korban yang berisi handphone dan sejumlah uang tunai. Setelah pelaku berhasil merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.
Namun, pelarian ID tidak berlangsung lama. Berdasarkan hasil penyelidikan cepat dan keterangan saksi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta membekuk pelaku tanpa perlawanan. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku digelandang ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Awang. Ia menambahkan bahwa ID dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Lebih lanjut, Awang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperketat patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal yang meresahkan warga. “Polres Sumedang akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan. “Warga Sumedang kami imbau untuk tetap waspada, saling peduli, dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Polres Sumedang akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya
