SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Wakil Bupati M Fajar Aldila Berharap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) berhati-hati dalam rekomendasi izin perumahan.
“Sekarang sudah makin banyak pengembang perumahan yang akan membangun di Sumedang. Tolong izinnya harus betul-betul teliti dan detail,” kata Wabup Fajar saat Pembinaan Sakip di Dinas Permukiman dan Pertanahan, Kamis, (20/11/2025).
Menurutnya, lahan-lahan untuk perumahan harus dipastikan aman.
“Lahannya harus aman apakah zona kuning atau zona merah, zona hijau. Di bawah kaki gunung atau dibawah bukit. Takutnya kontur tanahnya tidak stabil, terjadi bencana atau hal yang tidak diinginkan. Akan terkena imbasnya Dinas Perkimtan juga. Ini yang harus ditingkatkan kesadaran,” katanya.
Wabup Fajar menyebutkan, bukannya mempersulit terkait perizinan.
Baca Juga:Update Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon 50 Juta: Pilihan Tenor & Cara Pengajuan TerbaruaPecinta Alam Wajib Liburan Nataru ke Sumedang, Inilah Gunung-Gunung Populer di Sumedang yang Bisa Kamu Daki
“Kami lakukan memperketat dan melakukan izin secara detail dan teliti kedepannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Perkimtam Marlina menyebutkan, tugas Dinas Perkimtan mengeluarkan rekomendasi izin Perumahan.
“Rekomendasi segera keluar jika semua persyaratannya terpenuhi. Jadi jangan sampai kesannya memperlambat perizinan,” katanya.
Menurutnya, masuk musim penghujan kontur tanah di Sumedang ada wilayah yang tanahnya labil.
“Sehingga pada saat pengurusan perizinan perumahan. Itu harus betul-betul detail. Pak Wabup tadi sudah memberikan arahan perketat bukan artian mempersulit. Tetapi bagaimana menyempurnakan izin ini. Sehingga rekomendasi izin itu menjadi benar,” katanya. [red]
