Kasus Pasar Cimalaka memperlihatkan bahwa kegagalan kebijakan bukan terletak pada tujuan revitalisasi, melainkan pada desain dan implementasinya.
Tanpa perbaikan proses mulai dari transparansi, konsistensi regulasi, hingga dialog bermakna revitalisasi berisiko berubah dari instrumen peningkatan layanan publik menjadi sumber konflik sosial yang berkepanjangan.
Bagi pemerintah daerah, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi. Membuka kembali musyawarah dari awal bukanlah kemunduran kebijakan, melainkan koreksi yang diperlukan untuk memastikan pembangunan pasar rakyat berjalan adil, berkelanjutan, dan memiliki legitimasi publik.(red)
