SUMEDANG EKSPRES, KOTA – Jatinangor tumbuh cepat, namun tak seluruh warganya menikmati kemajuan. Di balik deretan kampus dan geliat ekonomi, kawasan kumuh seluas lebih dari 15 hektare terus membelit wilayah ini, menjadi wajah lain pembangunan yang tertinggal dan tak kunjung tersentuh penanganan menyeluruh.
Permukiman padat dengan bangunan berdempetan, sanitasi buruk, serta ruang hidup yang kian menyempit menjadikan kawasan tersebut masuk kategori kumuh berat. Kondisi ini bukan muncul tiba-tiba, melainkan akumulasi dari pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan, dan lemahnya pengendalian tata ruang yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.
Pemerintah Kabupaten Sumedang mengakui, kawasan kumuh Jatinangor menjadi salah satu titik paling krusial. Luasan yang mencapai lebih dari 15 hektare membuat persoalan ini tak lagi bisa ditangani secara sektoral atau tambal sulam.
Baca Juga:Sengketa Lahan PT Subur Setiadi Berlarut, Petani Kepung Gedung DPRD SumedangBendungan Jatigede Tak Sekadar Spot Mancing, Rezeki Pedagang Kecil Ikut Mengalir
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan persoalan nyata yang menuntut langkah terintegrasi.
“Ini bukan lagi soal data, tapi kondisi riil masyarakat. Kawasan kumuh di Jatinangor sudah melampaui batas kewajaran dan harus dikendalikan,” tegasnya, Selasa (13/1).
Di tengah keterbatasan lahan dan masifnya pembangunan, kawasan kumuh baru terus berpotensi muncul jika tidak ada pengendalian ketat. Pemkab Sumedang pun mempertimbangkan langkah moratorium pembangunan perumahan di wilayah tertentu yang dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan.
Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dibentuk sebagai respons atas persoalan tersebut. Forum ini dirancang menjadi ruang konsolidasi lintas perangkat daerah agar penanganan kawasan kumuh tidak berjalan sendiri-sendiri dan berakhir tanpa dampak signifikan.
Selain kawasan kumuh, persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) juga masih tersebar hampir di seluruh kecamatan. Namun, Jatinangor menjadi simbol paling mencolok dari krisis permukiman akibat tekanan urbanisasi dan minimnya hunian layak.
Melalui pemetaan data hingga tingkat desa, pemerintah daerah mengklaim kini memiliki gambaran lebih jelas terkait sebaran Rutilahu dan kawasan kumuh. Penanganan direncanakan melibatkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD, APBDes, Baznas, hingga dukungan pemerintah pusat.
Pada 2026, Pemkab Sumedang menargetkan penanganan ribuan unit Rutilahu sekaligus menekan laju perluasan kawasan kumuh. Namun, tanpa keberanian menertibkan tata ruang dan mengendalikan pembangunan di kawasan strategis seperti Jatinangor, persoalan kumuh dikhawatirkan hanya akan bergeser, bukan selesai.(red)
