Satpol PP Ungkap Keterbatasan Petugas Jadi Celah Munculnya Parkir Ilegal di Sumedang

Satpol PP Ungkap Keterbatasan Petugas Jadi Celah Munculnya Parkir Ilegal di Sumedang
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah (Yoga/Sumeks)
0 Komentar

Sumedang — Maraknya praktik parkir ilegal di sejumlah titik di Kabupaten Sumedang diakui masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya teratasi. Keterbatasan jumlah petugas parkir legal serta tim pengawasan disebut menjadi salah satu faktor utama munculnya parkir ilegal di lapangan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, mengatakan peluang praktik parkir ilegal muncul karena tidak semua zona dapat diawasi secara maksimal oleh petugas resmi.

“Petugas parkir legal yang terbatas dan tim pengawasan kita juga yang terbatas sehingga itu ada peluang dan ada zona yang seolah-olah dijadikan tempat parkir,” ujar Deni kepada Sumeks, Senin (19/01/2026).

Baca Juga:Warga Keluhkan Banyaknya Tukang Parkir di Pinggir Jalan, Satpol PP Sarankan Tak Perlu Turun dari MotorMakna Ketuhanan Yang Maha Esa Sebagai Dasar Negara

Menurut Deni, khusus di wilayah perkotaan, sebagian besar titik parkir sebenarnya sudah dikelola oleh petugas resmi. Namun persoalan kerap muncul pada lokasi-lokasi yang bersifat sementara atau dadakan.

“Tapi untuk di daerah kota saya yakin itu sudah dikelola oleh petugas parkir, namun untuk tempat yang sifatnya dadakan nah ini yang menjadi peluang parkir ilegal,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun penggunaan bahu jalan dalam kondisi tertentu diperbolehkan sebagai lokasi parkir, praktik pemungutan retribusi tetap dinyatakan ilegal jika dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas.

“Meskipun menggunakan bahu jalan yang sifatnya boleh dimintai parkir, jika dipungut oleh tukang parkir yang ilegal atau tidak memiliki SK tentu saja tetap ilegal,” tegasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap titik-titik parkir nonpermanen masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Satpol PP pun diharapkan dapat meningkatkan intensitas patroli serta koordinasi lintas instansi agar praktik parkir ilegal tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.(yga)

0 Komentar