Lebih lanjut, Sajidin menyampaikan bahwa melalui FKP, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan prioritas pembangunan dengan aspirasi masyarakat serta menghimpun masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.
“Partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan seluruh unsur pentahelix sangat penting agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, implementatif, dan berdampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.ril
