Relokasi Puskesmas Cimanggung Demi Layanan Lebih Optimal, Pembangunan Dimulai 2026

Relokasi Puskesmas Cimanggung Demi Layanan Lebih Optimal, Pembangunan Dimulai 2026
Rencana pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung ini disambut sebagai kabar baik oleh masyarakat.
0 Komentar

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai merealisasikan rencana peningkatan layanan kesehatan dengan mempersiapkan relokasi sekaligus pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung.

Proyek ini dipastikan mulai berjalan pada tahun 2026 sebagai respons atas tingginya kebutuhan pelayanan medis masyarakat di wilayah tersebut.

Kepastian itu mengemuka dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, di Ruang Rapat Sekda, Senin (2/2/2026). Dalam rapat tersebut, Sekda meminta seluruh perangkat daerah terkait segera merampungkan berbagai persiapan, mulai dari aspek teknis bangunan, administrasi, hingga proses pendaftaran dan legalitas lahan.

Baca Juga:Tolak Relokasi Sebelum Musyawarah, Pedagang Pasar Cimalaka Tegaskan SikapBupati Dony Usulkan Relokasi Jalan: Perbaikan Jalan Surian-Haurpapak dan Burujul-Sanca Siap Dipercepat

Menurut Tuti, relokasi Puskesmas Cimanggung menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, fasilitas kesehatan tersebut saat ini melayani rata-rata 150 pasien per hari dengan wilayah cakupan mencapai sekitar 65 ribu jiwa.

Kondisi itu dinilai sudah tidak sebanding dengan kapasitas dan fasilitas puskesmas yang ada sekarang.

“Kami menargetkan pembangunan Puskesmas Cimanggung dengan fasilitas yang lebih lengkap pada tahun ini, sehingga pelayanan kesehatan, khususnya layanan perawatan, bisa berjalan lebih optimal dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Tuti Ruswati.

Ia menegaskan, pembangunan puskesmas baru bukan sekadar menghadirkan gedung yang lebih besar, tetapi juga memastikan kualitas layanan meningkat dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang warga Cimanggung dan sekitarnya.

Meski demikian, Sekda mengingatkan agar seluruh tahapan pembangunan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Aspek legalitas lahan dan kesesuaian teknis dengan kondisi lapangan menjadi perhatian utama agar proyek berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita harus memastikan semuanya clean and clear. Mulai dari akurasi teknis bangunan, kelengkapan dokumen lahan, hingga manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Setiap langkah harus meminimalkan risiko,” tegasnya. (kos)

0 Komentar