Selain itu, seiring perkembangan kebijakan nasional dan aspirasi dari para tenaga kerja paruh Waktu, mulai tahun 2026 pemerintah daerah menetapkan intensif buat para guru paruh Waktu.
Intensif tersebut ditetapkan minimal Rp250.000 sampai Rp750.000, dengan pertimbangan ketentuan peraturan perundang-undangan serta komitmen pemerintah daerah buat meningkatkan kesejahteraan tenaga Pendidikan secara bertahap.
Sebagai tindak lanjut kebijakan pusat terkait ASN paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan SK Bupati bagi 5.402 ASN paruh Waktu. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga:Bupati Dony Ahmad Munir Tekankan DPUTR Harus Kerja Lebih CepatRiuh Soal Gaji P3K Paruh Waktu, Kadisdik Sumedang Angkat Bicara
Pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian anggaran alokasi kurang lebih sekitar Rp53 miliar.
” Dari mana angkanya setelah kami mengkajinya kami, melakukan pergeseran anggaran yang tentunya akan diberitahukan kepada DPRD meskipun ada perubahan APBD angkanya dari APBD untuk kedepanya komitmen kami, untuk seluruh ASN Paruh waktu yang di dalamnya ada guru, pertama komitmen kami menetapkan SK Bupati untuk lima ribu empat ratus dua ASN Paruh waktu,”ujarnya.
Besaran intensif yang diterima oleh ASN paruh Waktu bersifat bervariasi, pemerintah pusat yang menetapkan bahwa penghasilan ASN paruh Waktu minimal sama dengan penghasilan sebelumnya.
” Kebijakan bersama, kebijakan pusat, kebijakan daerah, harus bisa melaksanakanya sehingga isentifnyapun bersama – sama kami berikan kepada ASN paruh waktu dari lima ribu empat ratus orang ini, pemda telah mengatakan kurang lebih 50 tinggal liat yang kisaranya variasi adapun pemerintah pusat menetapkan aturan bahwa honor bagi ASN paruh waktu sama minimal sama sebelum jadi ASN paruh waktu,” katanya.
Bupati Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN paruh Waktu, termasuk guru.
“PT Sumedang terus berkomitmen isentif bagi ASN paruh waktu akan terus kami tingkatan kesejahteraanya secara bertahap sesuai dengan mekanisme anggran, sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai dengan kemampuan anggaran daerah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejehteraan ASN paruh waktu,” katanya.
Melalui unggahan ini, diharapkan masyarakat dan para tenaga Pendidikan dapat memperoleh informasi yang jelas, dan akurat terkait kebijakan pemerintah daerah.
Baca Juga:
” Terimakasih mudah – mudaha ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat kabupaten sumedang terkhusus,guru paruh waktu yang berjumlah lima ribu empatus orang ini, ada 500 lebih guru paruh waktu yang mendapatkan 55.000 sebagai dasar untuk mendapatkan Rp 2000.000 dari Tunjangan Profesi Guru,” ungkapnya.
