SUMEDANG EKSPRES, Jatinangor – Maraknya kabel utilitas yang menjuntai dan saling silang di pusat Kota Sumedang hingga sejumlah kecamatan kembali memantik kritik. Di balik persoalan visual dan keselamatan, kondisi ini dinilai membuka pertanyaan lebih besar: sejauh mana anggaran tata kota benar-benar dialokasikan dan dimanfaatkan secara efektif.
Fenomena kabel semrawut di wilayah Jatinangor, Cimanggung, dan kecamatan lainnya memperlihatkan bahwa penataan utilitas belum menjadi prioritas utama dalam belanja pembangunan perkotaan. Padahal, setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk sektor infrastruktur dan penataan kawasan.
Gugus Tugas Tim Koordinasi Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor (PKPJ) menilai, berulangnya persoalan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan anggaran dan hasil nyata di lapangan.
Baca Juga:Masalah Kabel Semrawut Meluas, Implementasi Tata Kota Sumedang DipertanyakanPuskesmas DTP Cimanggung Masih Berproses, Pemda Upayakan Realisasi Pembangunan Tahun Ini
Ismet Suparmat dari PKPJ mengatakan, jika anggaran tata kota telah tersedia namun kondisi utilitas tetap semrawut, maka masalahnya tidak semata pada besaran anggaran, melainkan pada efektivitas penggunaannya.
“Kalau anggaran sudah ada tapi kabel masih dibiarkan semrawut, berarti yang perlu dievaluasi bukan hanya kebijakannya, tapi juga bagaimana anggaran itu dibelanjakan,” ujar Ismet.
Menurutnya, penataan utilitas seharusnya masuk dalam skema pembiayaan yang jelas dan terukur, termasuk pengaturan kewenangan antar OPD. Tanpa kejelasan tersebut, anggaran berpotensi habis untuk perencanaan dan kegiatan administratif tanpa berdampak signifikan di lapangan.
Ismet juga menyoroti minimnya transparansi terkait penggunaan anggaran penataan utilitas, khususnya dalam hal pengawasan terhadap provider. Akibatnya, pemasangan kabel terus berlangsung tanpa standar, sementara pemerintah terkesan reaktif dan tidak sistematis.
“Kita tidak pernah melihat penataan kabel sebagai program prioritas dengan target yang jelas. Padahal dampaknya langsung ke wajah kota dan keselamatan warga,” katanya.
Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya keberpihakan anggaran pada kualitas ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk memastikan bahwa belanja infrastruktur tidak hanya berorientasi pada proyek fisik besar, tetapi juga pada ketertiban utilitas yang menopang kehidupan perkotaan.
Selain aspek estetika, kabel semrawut menyimpan potensi risiko korsleting dan kebakaran. Risiko tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran penataan utilitas secara lebih serius dan berkelanjutan.
