Polres Sumedang Ringkus Komplotan Maling Motor Jaringan Lampung

Polres Sumedang Ringkus Komplotan Maling Motor Jaringan Lampung
Polres Sumedang Ringkus Komplotan Maling Motor Jaringan Lampung
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang selama dua pekan terakhir beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam pengungkapan tersebut, tujuh pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari enam laporan polisi yang diterima pihaknya.

Baca Juga:Sonia Sugian: Politik Bukan Sekadar Ruang untuk Memperoleh JabatanBismillah, Siap Wujudkan PWI Jabar Istimewa, Tantan: Saya Punya Komitmen

“Enam laporan tersebut terjadi di beberapa lokasi, di antaranya di kantor Notaris Nurjaman di wilayah Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Tanjungsari, Sukasari, serta lokasi lainnya di Kabupaten Sumedang,” ujar AKBP Reza dalam jumpa persnya di Mapolres Sumedang, Senin (3/7).

Kata Kapolres, komplotan tersebut diketahui telah beroperasi di wilayah Sumedang selama kurang lebih dua minggu, sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.

“Dari hasil penyelidikan, seluruh pelaku merupakan warga asal Lampung. Bahkan, salah seorang di antaranya diketahui merupakan residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan,” ungkap Reza.

Para pelaku, sambung Reza, memiliki target utama sepeda motor Honda Beat, lantaran skutik yang mendominasi jalanan itu, dinilai paling mudah dibobol menggunakan kunci letter T.

“Hampir 90 persen kendaraan yang menjadi sasaran adalah Honda Beat. Modus operandi yang digunakan seluruhnya menggunakan kunci letter T,” kata Reza.

Selain menangkap tujuh pelaku, polisi juga mengamankan 18 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Yang lebih mengkhawatirkan, petugas turut menemukan senjata api rakitan yang dibawa oleh para pelaku.

Baca Juga:Kemarau Panjang Melanda, Bupati: Camat Perbarui Data Desa RawanSetelah TPT Dibangun, Wabup Janjikan Rehab Toilet: Kalau Ada Kendala Segera Lapor ke Disdik

Senjata tersebut diduga disiapkan untuk digunakan apabila para pelaku menghadapi situasi yang mengancam saat menjalankan aksinya.

“Pada saat penangkapan, kami juga menemukan senjata api rakitan,” tutur Reza.

Menurut Reza, cukup berbahaya, karena diduga akan digunakan ketika pelaku merasa terancam.

“Sebab itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kapolres.

Lebih jauh h Reza meyebutkan, saat ini, dua anggota komplotan lainnya masih diburu polisi.”Identitas keduanya telah dikantongi dan telah ditetapkan sebagai DPO,” katanya.

0 Komentar