Waspada, Kawanan Maling Motor Berkeliaran, Honda Beat Jadi Sasaran Empuk

TAK BERKUTIK: Salah seorang dari kawanan maling motor terpaksa menggunakan kursi roda, lantaran tak bisa berja
TAK BERKUTIK: Salah seorang dari kawanan maling motor terpaksa menggunakan kursi roda, lantaran tak bisa berjalan usai disergap polisi, kemarin.
0 Komentar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami pastikan, akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi penjualan kendaraan hasil curian yang melibatkan komplotan tersebut,” pungkasnya. (red)

0 Komentar