Truk Dilarang Masuk Pemkab Tekan Risiko Kecelakaan di Kawasan Pendidikan

Truk Dilarang Masuk Pemkab Tekan Risiko Kecelakaan di Kawasan Pendidikan
Aktivitas kendaraan melintas di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pemerintah Kabupaten Sumedang meminta kendaraan truk tronton atau bersumbu tiga tidak melintasi kawasan pendidikan Jatinangor demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas.(Dok Sumeks)
0 Komentar

Meski Jalan Ir. Soekarno berstatus jalan nasional, Pemkab Sumedang turut memasang PJU menggunakan APBD. Pemkab juga mengusulkan pembangunan trotoar kepada BBPJN, terutama di titik dengan kepadatan penduduk tinggi.

Dony meminta trotoar yang sudah dibangun tidak kembali dibongkar untuk kepentingan tempat tinggal maupun usaha. “Saya minta nanti tidak ada lagi pembongkaran trotoar untuk kepentingan tempat tinggal dan usaha,” tegasnya.

Pemkab juga menaruh perhatian pada pemasangan CCTV di kawasan Jatinangor yang nantinya terhubung dengan sistem pemantauan pemerintah daerah melalui ACTS.

Baca Juga:Rumah Penerima Bansos Bakal Dipasangi StikerSambut Milangkala ke-76 Tanjungkerta, Ibu-Ibu Antusias Ikuti Senam Bersama

Kepala BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat Ibnu Kurniawan mengatakan pembersihan dan pengecatan kanstin dilakukan tidak hanya di Jatinangor, tetapi juga di sejumlah lokasi jalan nasional lainnya.

“Kanstin yang kotor dibersihkan dan dicat apabila sudah usang. Trotoarnya segera diperbaiki secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Ibnu.

BBPJN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai PJU, termasuk rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang diajukan Pemkab Sumedang untuk kawasan Jatinangor.(win)

0 Komentar