KOTA– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sumedang, menghadirkan inovasi baru melalui penerapan sistem pemungutan suara digital.
Peralihan dari sistem konvensional ke teknologi digital ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Dewan Penasihat Organisasi (DPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang yang merangkap Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI Kecamatan Cimalaka, Sumpena BA.
DPO APDESI Kabupaten Sumedang Sumpena, BA., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkades dengan sistem digital. Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut menjadi langkah maju dalam mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang lebih praktis, efisien, dan efektif.
Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Sertipikasi Lebih dari 50 Ribu Tanah Wakaf dalam Periode Dua Tahun Kabinet Merah PutihJaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
“Ini merupakan bentuk terobosan baru. Sistem digital ini lebih praktis, mudah, menghemat biaya, dan mempersingkat waktu pelaksanaan dibandingkan dengan cara lama,” ujarnya.
Menurut Sumpena, penerapan sistem digital dalam Pilkades diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilihan, baik dari segi waktu maupun anggaran. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan sistem baru membutuhkan kesiapan semua pihak, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi dan pendampingan dinilai penting agar seluruh pemilih dapat mengikuti tahapan pemungutan suara dengan baik.
“Bagi masyarakat yang sudah paham tentu tidak ada masalah, terasa lebih gampang. Namun, panitia harus tetap ekstra mendampingi warga yang belum mengerti,” tambahnya.
Ia berharap panitia penyelenggara dapat terus memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai tata cara penggunaan sistem pemungutan suara digital, khususnya kepada warga yang belum terbiasa dengan teknologi tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain memberikan apresiasi terhadap penerapan sistem digital, Sumpena juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.
Sumpena menegaskan bahwa masyarakat hendaknya menentukan pilihan berdasarkan hati nurani, dengan mempertimbangkan integritas, kemampuan, serta komitmen para calon kepala desa dalam membangun wilayahnya.
