Pada Pelaksanaan Pilkades Kecamatan Sumedang Utara Usulkan Penambahan Bilik Suara

Usulkan Penambahan Bilik Suara
MONITORING: Kasi Pemdes Sumedang Utara, Endang Rohman SIp, saat monitoring pelaksanaan Pilkades di Dusun Bojongjati Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (28/10)
0 Komentar

KOTA – Hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital di Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara menunjukkan perlunya penambahan perangkat elektronik dan bilik suara di tempat pemungutan suara (TPS). Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi penumpukan pemilih.

Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Sumedang Utara, Endang Rohman, mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat kendala yang muncul selama proses pemungutan suara berlangsung.

Menurutnya, penumpukan pemilih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkades digital berikutnya. Karena itu, jumlah bilik suara dan perangkat pendukung di setiap TPS perlu disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga:Museum Prabu Geusan Ulun Ditutup, Empat Gedung Bersejarah DirevitalisasiDedi Mulyadi Pantau Pilkades Digital Sumedang, 92 Desa Gunakan Sistem Elektronik

“Ke depannya, idealnya setiap TPS memiliki empat bilik suara, bukan hanya dua, supaya tidak terjadi penumpukan pemilih,” ujarnya.

Selain penambahan bilik suara, kebutuhan perangkat elektronik juga menjadi bahan evaluasi. Di antaranya penyediaan tablet dan printer yang memadai agar proses pemungutan suara berjalan lebih efektif.

Endang menjelaskan, peninjauan dilakukan di lima TPS di Desa Kebonjati, yakni di Dusun Sukakerta, Bojongjati, dan Giriharja, termasuk dua TPS di Giriharja. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan Pilkades digital selanjutnya.

Sebelum melakukan peninjauan TPS, pihaknya juga menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi yang datang untuk melakukan studi banding mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa secara digital.

Menurut Endang, pelaksanaan Pilkades digital di Sumedang Utara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mempelajari sistem pemilihan serupa.

“Kami berharap pelaksanaan ini bisa semakin baik. Kecamatan Sumedang Utara menjadi salah satu percontohan pemilihan desa secara digital sehingga daerah lain bisa melakukan studi banding,” katanya.

Ia menambahkan, Kecamatan Sumedang Utara juga akan menghadapi agenda pemilihan kepala desa di empat desa pada 2028. Oleh karena itu, evaluasi sejak sekarang diperlukan agar pelaksanaan berikutnya berjalan lebih tertib dan lancar.

Baca Juga:Direktur Perumda Tirta Medal Ungkap Tantangan Distribusi dan Pastikan Penanganan Optimal di LapanganResmikan Kantor Balai Wartawan PWI, Bupati Sumedang Dorong Pers Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Terkait waktu pemungutan suara, TPS dijadwalkan ditutup pukul 13.00 WIB, setelah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Pemilih yang masih berada di lokasi saat waktu penutupan dapat tetap dilayani sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan pemilih yang baru datang setelah batas waktu tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

0 Komentar