Sempat Bertahan di Kandang Ayam, Keluarga Roat Kini Dibantu Pemkab Sumedang

Rutilahu Sumedang
Camat Cimanggung Deni Nurdani Supandi menyerahkan bantuan Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada keluarga Roat di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, setelah keluarga tersebut kehilangan tempat tinggal akibat kondisi rumah tidak layak huni.(Dok Sumeks)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Selama sekitar sepekan, keluarga Roat, warga Dusun Cikadaton, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, harus bertahan di sekitar kandang ayam setelah meninggalkan rumahnya yang sudah tidak layak huni. Kini, keluarga dengan dua anak perempuan yang masih bersekolah itu menempati rumah kontrakan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang. Pada hari pertama menjalankan tugas sebagai Camat Cimanggung, Deni Nurdani Supandi mendatangi keluarga Roat untuk menyalurkan bantuan pemerintah kabupaten.

Kunjungan itu sekaligus menjadi langkah awal Deni setelah sebelumnya menjabat Camat Rancakalong. Ia mengatakan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, terutama warga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga:10 Kesalahan Umum dalam Pendaftaran Beasiswa yang Perlu DihindariKebakaran di Rancakalong Hanguskan Tiga Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga korban,” ujar Deni.

“Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa akan terus berkoordinasi agar kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti,” tambah Deni.

Bagi keluarga Roat, persoalan tempat tinggal bukan perkara ringan. Sehari-hari, Roat bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia juga mencari penghasilan tambahan dengan mengojek di kawasan Pasar Parakanmuncang.

Dari pekerjaan tersebut, Roat harus memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memastikan kedua anak perempuannya tetap bisa bersekolah. Salah satunya masih duduk di kelas II SMA swasta.

Sekretaris Desa Cikahuripan, Adi Kurniawan, menjelaskan rumah Roat sebenarnya belum roboh. Namun, kondisinya sudah tidak layak huni dan dikhawatirkan sewaktu-waktu ambruk.

Karena khawatir terhadap keselamatan penghuni, keluarga akhirnya memutuskan membongkar bangunan tersebut. Sebelumnya, pemerintah desa sempat menyarankan agar rumah tidak langsung dibongkar, melainkan diperkuat menggunakan penyangga kayu untuk sementara waktu.

Setelah tidak lagi memiliki tempat tinggal, keluarga Roat sempat bertahan di sekitar kandang ayam selama kurang lebih satu minggu. Pemerintah Desa Cikahuripan kemudian membantu menyediakan rumah kontrakan yang lokasinya tidak jauh dari rumah asal. Biaya sewanya ditanggung pemerintah desa.

Baca Juga:Panduan Lengkap Mengurus Dokumen Kependudukan bagi Warga Sumedang, Ini Syarat dan CaranyaMakanan Khas Sumedang yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh, Ternyata Bukan Cuma Tahu

Penanganan terhadap kondisi keluarga tersebut juga telah dikoordinasikan bersama pemerintah kecamatan. Asesmen dilakukan jajaran Kecamatan Cimanggung, Pemerintah Desa Cikahuripan, dan relawan Wakamsi pada Kamis (29/10/2026) malam.

0 Komentar