Polisi Larang Truk Tronton Beroperasi di Jalan Sumedang – Wado. Pengusaha Akan Mengganti Dengan Truk Kecil

Polisi Larang Truk Tronton Beroperasi di Jalan Sumedang - Wado. Pengusaha Akan Mengganti Dengan Truk Kecil
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM –  Satuan Lalulintas Polres Sumedang melarang truk tronton proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), melintas di Jalan Raya Sumedang – Wado.

Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalan kelas tiga, atau jalan arteri dan kolektor dengan fungsi dan dimensi serta Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal delapan Ton.

Bahkan spanduk larangan itupun terpampang di Bunderan Alamsari, yang mengarah ke Wado.

Baca Juga:Pemerintah Yakini Sinyal Pemulihan Ekonomi Makin MenguatStrategi Pemerintah Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

“Sejak jauh – jauh hari, kami sudah melakukan penegakan. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, kita tambah kekuatan untuk itu,” kata Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah SIK, melalui KBO Lantas Polres Sumedang IPTU Suratman, belum lama ini.

Terlebih, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir melalui Akun Instagram resmi nya, mengaku telah menyurati Dishub Provinsi Jawa Barat, atas pengoperasian truk yang mengangkut batu hasil tambang dari Gunung Cijulang – Situraja ke lokasi proyek KCIC di Cileunyi dan Cikamuning, Bandung.

Selain menimbulkan kemacetan dan mengancam keselamatan pengguna jalan, juga menimbulkan kerusakan pada beberapa titik badan jalan.

Terpisah, Said Manager PT Cahaya Jati Mas Andalan, Sammy Kullit, mengaku akan mentaati larangan tersebut, dengan terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Ke depannya tentu kami akan mengganti kendaraan tronton dengan kendaraan yang bertonase lebih kecil, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Meskipun konsekwensinya akan terjadi keterlambatan pengerjaan, dari progres yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Yang beroperasi sekarang ini sekitar 20 unit truk tronton setiap hari, karena memang kami dikejar target, harus selesai tepat waktu,” terangnya.

Dia membeberkan, estimasi satu unit truk tronton kapasitasnya rata – rata 20 – 24 Ton, jika dibagi menjadi lima ton per tronton, maka sebagai penggantinya dibutuhkan sekitar empat sampai lima unit truk kecil.
Jika dikali kan dengan 20 unit truk tronton, paling tidak, pihaknya harus menyiapkan 100 unit truk kecil.

Baca Juga:Kades Neglasari Ajak Masyarakat Waspadai Potensi Bencana AlamHarga Yang Relatif terjangkau, Sapi Lokal Jadi Incaran Warga Jelang Idul Adha

“Kami tinggal menunggu bagai mana pimpinan kami melaksanakan aturan ini. Di samping kami juga melaporkan masalah ini ke pihak – pihak terkait, tentang bagai mana kelanjutan pengiriman material ke proyek,” katanya.

Karena Pekerjaan tersebut merupakan proyek nasional pemerintah, dia mengaku bertanggungjawab untuk menyukseskannya, selain melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, terkait aturan larangan tersebut.

0 Komentar