Oleh :
Dadan Nugraha, Maulana, Riana Irawati, Dety Amelia Karlina
Prodi PGSD UPI Kampus Sumedang
Entrepreneurship Corner ditujukan untuk menumbuhkembangkan iklim, budaya, jiwa, dan aktivitas kewirausahaan mahasiswa serta mendorong terciptanya lulusan yang mandiri dan menjadi wirausahawan melaui program-program kewirausahaan mahasiswa baik yang diselenggarakan oleh kementerian ataupun oleh universitas.
Salah satu program kewirausahaan yang diselenggarakan oleh kementerian yaitu Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).
Baca Juga:Kedepankan Inklusivitas, Pemerintah Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Presidensi G20 Indonesia 2022Hasil Pendataan SDGs, Ciptasari Klaim Capai 100 Persen. Relawan: Proses Input Masih Terkendala Jaringan
PKM merupakan upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi perguruan tinggi dalam pemeringkatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka pada tahun 2021 ada 8 jenis PKM yaitu PKM-R (Riset), PKM-K (Kewirausahaan), PKM-PM (Pengabdian kepada Masyarkat), PKM-PI (Penerapan IPTEK), PKM-KC (Karsa Cipta), PKM-GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif), PKM-GT (Gagasan Tertulis) dan PKM-AI (Artikel Ilmiah). Adapun PKM yang berhubungan dengan kewirausahan yaitu PKM-K.
PKM-K didefinisikan sebagai program kreativitas mahasiswa dalam menciptakan aktivitas usaha. Tim mahasiswa harus melakukan analisis adanya kebutuhan dan peluang pasar, untuk selanjutnya membuat kreativitas (komoditas) usaha dalam rangka menyediakan kebutuhan pasar tersebut.
Komoditas usaha PKM-K dapat berupa barang atau jasa yang merupakan karya kreativitas yang menunjukkan kepakaran tim mahasiswa. Tujuan PKM-K adalah memotivasi dan membuka peluang bagi mahasiswa untuk menghasilkan karya kreatif, inovatif sebagai bekal berwirausaha sebelum atau setelah menyelesaikan studi. PKM-K diharapkan dapat menjadi cikal bakal kemunculan produk usaha di Indonesia sebagai karya mandiri bangsa.
Ruang lingkup PKM-K adalah menciptakan kreativitas usaha yang dijalankan oleh tim mahasiswa dengan kreativitas produk berupa barang atau jasa. Pada dasarnya, PKM-K lebih mengutamakan solusi tantangan intelektual yang mendasari lahirnya komoditas usaha baru dan unik. Komoditas usaha yang diciptakan harus merupakan jelmaan penguasaan ipteks oleh tim mahasiswa. Program PKM-K pada masa pandemi ini (dimungkinkan) dilaksanakan melalui konsep “blended”, yaitu kombinasi tiga unsur penting, yaitu virtual-digital, online dan offline dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.