Guru Besar Paparkan Risiko Berat Aset Cripto

Guru Besar Paparkan Risiko Berat Aset Cripto
0 Komentar

NET /ILUSTRASI

SUMEDANGEKSPRES.COM – Mata uang kripto (cryptocurrency) dinilai menjadi instrumen investasi yang menguntungkan bagi mereka yang mempercayainya.

Ini disebabkan, kripto diyakini mampu melahirkan jutawan bahkan miliuner baru dalam beberapa tahun terakhir. Faktanya, investasi ini penuh dengan risiko dan memiliki ketidakpastian yang tinggi.

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof Dian Masyita PhD ketidakpastian harga kripto tercipta dari mekanisme permintaan (demand) dan ketersediaan (supply).

Baca Juga:Galudra Siap Jadi Desa Wisata Sunda BuhunDishub Sumedang Terima Laporan Juru Parkir Pasang Tarif

Permintaan yang banyak akan membuat harga menjadi meningkat. Sebaliknya, ketika banyak melakukan aksi jual, harga kripto otomatis akan turun dengan cepat. Karena itu, nilai atau harga dari kripto lebih banyak dipengaruhi faktor ketersediaan dan permintaan. Kripto jelas tidak memiliki nilai intrinsik atau nilai yang ada di dalam sesuatu yang bisa berdiri sendiri.

“Tidak ada sektor riil atau aset riil yang berputar sebagai underlying bisnisnya. Kalau menganalisis saham, ada analisis fundamentalnya (kondisi bisnis di sektor real perusahaan tersebut). Sedangkan, menganalisis cryptocurrency
kebanyakan pakai analisis teknis saja,” ungkap Dian.

Fluktuasi tersebut akan memperlihatkan seberapa besar risiko investasi di kripto. Namun, para pendukung mata uang digital ini keukeuh yakin bahwa kripto merupakan mata uang masa depan.

Mereka beranggapan membeli kripto saat harganya rendah akan memberikan keuntungan di masa depan atau pada saat harganya meningkat.

Guru Besar bidang Ekonomi Syariah tersebut menjelaskan, pergerakan harga yang fluktuatif membuat aset kripto hanya menjadi alat spekulasi belaka. Hal ini tak ubahnya dengan permainan lotere yang menanti kesempatan untuk untung.

“Sulit sekali menjelaskan risiko kepada gambler yang lagi menang atau untung. Pengalaman pahit karena hilang segalanya karena berjudilah yang menjadi pelajaran berharga nantinya,” ujarnya.

Lebih jauh Dian memaparkan, sejumlah otoritas di dunia melarang kripto sebagai mata uang untuk transaksi. Kalaupun produk ini diizinkan, lebih sebagai komoditas yang diperjualbelikan.

Baca Juga:Pembebasan Lahan Proyek Tol Cisumdawu Seksi V DipercepatDewan Sesalkan Kecerobohan Pembuat Soal UAS . Rahmat Juliadi: Bisa – bisa Mengakibatkan Salah Arti

Ia juga tidak setuju kripto merupakan sebuah investasi. Hal ini disebabkan, dalam kripto, tidak ada bisnis yang jelas tempat dananya berputar.

“Tidak ada yang bisa menjamin kripto bisa menjadi investasi masa depan dan mampu bertahan. Ekosistem kripto harus terbentuk terlebih dahulu agar bisa mendapatkan banyak dukungan (followers) agar aset kripto bisa diperdagangkan,” ujar Dian.

0 Komentar