Respon Bupati Dipertanyakan. Kades: Kami Juga Punya Hak Mengelola Kawasan Wisata Burnong

Respon Bupati Dipertanyakan. Kades: Kami Juga Punya Hak Mengelola Kawasan Wisata Burnong
0 Komentar

“Kami mengusulkan menjadi pengelolaan kawasan desa wisata Buricak Burinong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan secara sinergis dan saling menguatkan. Sehingga, tercipta iklim usaha yang sehat antara Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Desa, Perhutani, BUMDesa, Masyarakat dan Pihak Lainnya,” kata dia.

Selain itu, dalam Pasal 11 ayat (1) Pengelolaan Kawasan Desa Wisata Kampung Buricak Burinong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, dioperasikan oleh PT. Kampung Makmur bekerjasama dengan BUMDesa dan pihak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut membuat polemik di masyarakat dan dinilai memonopoli usaha serta mencaplok usaha masyarakat/Perhutani yang notabene sudah berjalan sebelum Peraturan Bupati tersebut terbit.

“Kami mengusulkan Pasal tersebut diubah menjadi ‘Pengelolaan Kawasan Desa Wisata Kampung Buricak Burinong sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan bersama oleh Perangkat Daerah Kabupaten yang membidangi, Pemerinah Desa, Perhutani, BUMDesa, Masyarakat, dan pihak lainnya,” ucapnya.

Baca Juga:Dishub Tindak Tegas Sopir Truk Pelanggar Batas Ketentuan Tonase di Jalan Sumedang – WadoEntrepreneurship Corner : Inkubator Program Kewirausahaan Mahasiswa

Dikatakan, Pasal 6 ini krusial menjelaskan pengelolaan kawasan desa wisata Kampung Buricak Burinong meliputi, shelter angkutan kawasan tertentu, lahan parkir, area lepas landas, hutan wisata, puncak damar, kuliner, area mendarat, makam terapung, wisata air, perlengkapan wisata, cinderamata, perjalanan wisata, penyediaan akomodasi dan penginapan, penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, penyelenggaraan pertemuan, konferensi dan pameran, jasa informasi pariwisata, jasa konsulan pariwisata serta pengelolaan lainnya.

“Jika ini semuanya dimonopoli oleh PT Kampung Makmur, masyarakat kami dapat apa?” ujar Sopian. (eri)

Laman:

1 2
0 Komentar