SUMEDANGEKSPRES.COM – Suhu politik pesta demokrasi pemilihan kepala desa Sukamenak Kecamatan Margahayu kian panas. Karena itulah Camat Margahayu Mochammad Ischaq menghimbau kepada warga Desa Sukamenak agar tetap menjaga kondusifitas antar warga.
Hal tersebut diungkapkan Camat sehubungan dengan desa tersebut akan menggelar pemilihan kepala desa serentak 14 Juli 2021 mendatang.
Menurutnya, Pilkades itu bisa diistilahkan sumbu pendek. Sangat mudah untuk terjadinya gesekan.
Baca Juga:Kuasa Hukum: Teh Ninih Dipastikan Menghadiri Sidang Perceraian Keduanya dengan Aa GymPemerintah Akan Mengeluarkan Dua Jenis Barang dan 11 Jenis Jasa dari Daftar Bebas Pajak Pertambahan Nilai
“Untuk itu saya menghimbau, jagalah silaturahmi, karena sejatinya pesta demokrasi ini harus berjalan dengan baik sukses tanpa ekses,” kata M Ischaq saat dihubungi di kantornya, Jalan Sukamenak Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Dia menjelaskan, dirinya sudah memerintahkan kepada Panitia Pengawas (Panwas) untuk mengawasi seluruh tahapan Plkades dengan baik.
Terkait adanya laporan dari yang mengaku tim salah satu bakal calon yang menduga adanya kampanye perangkat desa maupun BPD untuk salah satu bakal calon lainnya dari 5 bakal calon kades Desa Sukamenak, Ischaq mengaku dari pihak kecamatan maupun Paswas Pilkades sudah melakukan klarifikasi.
“Mudah-mudahan ini jadi catatan berharga dan tidak terulang lagi, walaupun tidak ada unsur kesengajaan. Apa karena ketidaktahuan atau ketidakmengertian. Kami imbau sekaligus diingatkan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan terhadap balon itu sendiri. Karena sampai saat ini belum ditetapkan sebagai calon, masih bakal calon,” terang Ischaq.
M Ischaq mengajak warga Desa Sukamenak untuk menyukseskan pilkades dengan sebaik-baiknya dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan covid-19, dan menjaga silaturahmi.
Ketua tim sukses balon Kades Sukamenak Taufik (Kang Opik) Jujun menyatakan pihaknya merasa tidak pernah melanggar apapun. Jujun mengaku, dirinya pun tidak pernah melaporkan balon lain yang diduga melakukan pelanggaran.
“Toh semua belum menjadi calon kepala desa, belum dapat nomor, dan jadwal kampanye dan teknisnya pun belum ada,” kata Jujun.
Baca Juga:Bupati Bandung Akan Memberlakukan Status Tanggap Darurat, Akibat Tanggul Jebol di Selokan JerukBudidaya Ikan dan Wisata Bisa Berdampingan
Sementara itu, bakal calon kades Taufik sendiri enggan berkomentar dengan hal tersebut. Ia hanya mengomentari ada aturan yang konon pemilih yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa memilih dengan hanya memperlihatkan KTP.