Program Budidaya Ikan Pesantren Akan Diluncurkan

Program Budidaya Ikan Pesantren Akan Diluncurkan
DITEMUI: Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Usep Supriatna saat ditemui Sumeks, belum lama ini.(SUHAYA/SUMEKS)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat terus melakukan berbagai upaya di segala bidang melalui program-program perencanaan.

Diharapkan, melalui program yang diterapkan dapat memberikan hasil dan manfaat yang sebesar besarnya bagi hajat masyarakat banyak.

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang melalui Bidang Perikanan berencana akan menerapkan budidaya ikan di Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga:Jadi Sukses, Butuh Proses Panjang dan LamaMenko Airlangga Apresiasi OECD Tingkatkan Investasi Energi Bersih di Indonesia

Seperti disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang melalui Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Usep Supriatna kepada Sumeks, Jumat (25/6).

“Ini merupakan salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui budidaya ikan,” ucapnya.

Kata dia, program budidaya ikan yang akan dilaksanakan di pondok pesantren ini selain dapat membantu dalam kebutuhan lingkungan Pondok Pesantren, juga sebagai tambahan keterampilan bagi para santri.

Dikatakan, program budidaya ikan yang akan dilaksanakan di setiap pondok pesantren sebenarnya tindak lanjut program yang sebelumnya sudah pernah dilaksanakan. Yaitu, pada tahun 2006 lalu, walaupun masih belum maksimal.

Ditegaskan, di tahun 2022 mendatang, budidaya ikan di pondok pesantren ini akan ada perbedaan dari program yang dilaksanakan sebelumnya.

“Kalau dahulu hanya sebatas ternak ikan pada umumnya. Artinya, hanya untuk meningkatkan produksi ikan basah dan perkembang biakan saja. Sementara untuk sekarang ini, selain untuk meningkatkan produksi ikan basah diharapkan juga akan ada produksi ikan kering yang dapat dikemas dan dikonsumsi langsung. Baik oleh kelompok pondok pesantren juga oleh para santri sekaligus bisa dipasarkan di sekitar lingkungan masyarakat pesantren tersebut,” ucapnya.

Dijelaskan, program ini juga sudah lama direncanakan. Namun, terobosan program pada bidang budidaya ini baru bisa dilaksanakan untuk tahun 2022.

Baca Juga:Moeldoko Terjunkan LBH HKTI Soroti Permasalahan di SumedangBaznas Sumedang Ikut Andil Tangani Covid 19

“Tujuan lain pprogram ini adalah meningkatkan kosumsi ikan masyarakat, mengingat jumlah konsumsi terhadap ikan masih rendah sekitar 17%. Dengan adanya budidaya ikan di pondok pesantren dapat meningkat jumlah kosumsi ikan,” ucapnya.

Menurutnya, budidaya ikan di pondok pesantren secara teknis akan disesuaikan dengan jumlah dan jenis ikan yang akan dibudidayakan. Karena, budidaya ikan tidak lepas dari fasilitas air yang memadai. Sehingga, setiap pesantren jenis ikannya akan berbeda. Apakah budidaya ikan nila atau ikan lele atau sejenis lainnya.

0 Komentar