SUMEDANGEKSPRES.COM – Masyarakat Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara yang terkena dampak pembangunan jalan Tol Cisumdawu mendapatkan ganti rugi lahan, Rabu (30/6).
Mereka merupakan warga dari dua dusun, yaitu Dusun Bojong Totor dan Dusun Bitung.
Kepala Desa Sirnamulya Daryat mengatakan, penggantian ganti rugi lahan warga dilaksanakan dan dihadiri oleh para pejabat dari BPN Sumedang, Pemerintah Kecamatan Sumedang Utara, Dinas PMD dan pihak PPK jalan tol Cisumdawu, Tim Provinsi Jawa Barat dan warga yang akan menerima ganti rugi lahan.
Baca Juga:ASIA PLAZA Berikan Vitamin Bagi Nakes di Pelosok SumedangRuang Gerak Masyarakat Dibatasi, Perbup 66 Tahun 2021 Lebih Ketat
“Untuk jumlah warga yang akan menerima ganti rugi lahan dampak dari jalan tol Cisumdawu sebanyak 50 KK dengan jumlah berkas berjumlah 49 berkas,” ucapnya.
Terkait lahan desa/carik yang terkena proyek jalan Tol Cisimdawu, kata dia, sekarang sudah dibicarakan dan diproses oleh tim kabupaten dan tim dari provinsi.
“Sekarang juga sudah dilaksanakan verifikasi lahan ke lapangan. Untuk lahan yang akan diganti rugi kurang lebih seluas 700 bata dan mendapatkan tanah yang diganti menjadi 1800 bata,” terangnya.
Dikatakan, tanah desa ganti lahan carik akan dimanfaatkan untuk pertanian yang akan diolah oleh masyarakat. Sedangkan, untuk harga lahan ganti rugi berdasarkan hasil penilai dan harga penggantiannya juga bervariasi. “Untuk harga lahan di Desa Sirnamulya sebesar Rp.5.200.000 hingga Rp 7 juta perbata,” ujarnya. (uya)