Kapolsek Sebut Akan Tingkatkan Pengawasan Internal. Jatinangor Perketat Pos Penyekatan

Kapolsek Sebut Akan Tingkatkan Pengawasan Internal. Jatinangor Perketat Pos Penyekatan
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES.COM  – Menindak lanjuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ForkopimcamJatinangor gencarkan Pos Penyekatan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan setiap unsur.

“Jatinangor itu ada satu Pos Penyekatan yang dibangun. Emang ini bekerjasama dengan Dishub, Satpol PP dan Koramil,” kata Aan saat ditemui di Mapolsek Jatinangor, belum lama ini.

Baca Juga:Cegah Covid 19, Cibeureum Kulon Semprotkan DisinfektanPolisi Pastikan Tempat Wisata Tak Membuka Sarana Rekreasinya

Aan mengatakan, untuk pengendara yang ingin memasuki wilayah Sumedang akan dilakukan pemeriksaan ketat.

“Kegiatan kita lakukan penyekatan bagi yang mau masuk Sumedang. Kalau mereka bisa menunjukkan surat rapid antigen, atau solusi lain harus tunjukkan bukti sudah divaksin,” ujarnya.

Menurut Aan, dilakukan pemeriksaan sesuai aturan tersebut sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

“Tujuannya supaya ketika mereka datang ke Sumedang dan ada virus sudah aman. Kalau mereka ada bawa virus jadi gak menularkan ke Sumedang,” imbuh Aan.

Selain dilakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan, Aan menuturkan, untuk meningkatkan pengawasan mobilitas warga akan dilakukan pemantauan secara internal.

“Mengimbau ke desa-desa agar melakukan penyekatan internal. Nanti melalui RT-RW yang menjaga di gang supaya memeriksa mobilitas masyarakat,” tutupnya. (kos)

0 Komentar